ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Satuan Narkoba Polres Simalungun menangkap pengedar sabu asal Pematangsiantar dengan barang bukti seberat 16,07 gram. Tersangka bernama Junaidi alias Goplak (46) ditangkap di Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, pada Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil operasi berkelanjutan. Ia menjelaskan bahwa tim bergerak setelah menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut pada Senin (8/9/2025).
“Kami berhasil menggulung bandar sabu yang cukup lihai. Tersangka mencoba aman dengan bertransaksi jauh dari rumah, tetapi tim kami tetap memantaunya,” ujar AKP Henry pada Jumat (12/9/2025).
Polisi menangkap Junaidi saat membawa tiga paket kecil sabu. Meski sempat terkejut, tersangka tak mampu melawan. Interogasi cepat kemudian membuka fakta bahwa stok sabu lain masih disimpan di rumahnya.
Penggeledahan dilakukan dengan prosedur hukum ketat, disaksikan gamot setempat dan istri tersangka. Dari rumah pelaku, polisi menemukan satu paket besar sabu, timbangan elektrik, plastik kemasan, dan peralatan konsumsi narkotika.
“Dari bukti ini jelas bahwa Junaidi bukan pengedar biasa. Ia sudah terorganisir dan menjalankan bisnis haram secara profesional,” tegas AKP Henry.
Barang bukti yang diamankan mencakup sabu dengan total 16,07 gram, timbangan elektrik, alat hisap, telepon genggam, hingga uang tunai Rp140 ribu.
Dalam pemeriksaan, Junaidi mengaku mendapat pasokan sabu dari seseorang bernama Pak Imam, warga Medan. Informasi ini menjadi pintu masuk penting untuk membongkar jaringan peredaran narkotika lintas kota.
“Pengakuan tersangka sangat berharga. Kami akan memburu pemasok bernama Pak Imam untuk menutup jalur distribusi besar ini,” tegas AKP Henry.
Kini Junaidi ditahan di Mapolres Simalungun. Polisi telah menerbitkan laporan resmi, melakukan gelar perkara, dan menyiapkan berkas ke kejaksaan.
“Penangkapan ini baru langkah awal. Kami akan terus memburu jaringan hingga ke akar-akarnya. Tidak ada tempat bagi pengedar narkotika di wilayah hukum kami,” pungkas AKP Henry dengan penuh tekad. (An/red)































