ATAPKOTA.COM, ACEH TIMUR – Komunitas Perempuan Peduli Lingkungan (KoPPeduLi) mendesak DPRK Aceh Timur segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Lingkungan. Desakan itu muncul karena dugaan pencemaran udara akibat aktivitas produksi PT Medco E&P Malaka.
Juru Bicara KoPPeduLi, Yessi, menyatakan masyarakat lingkar tambang sudah terlalu lama menderita akibat bau busuk yang mencemari udara. Menurutnya, DPRK Aceh Timur terkesan lemah dalam memperjuangkan hak warga.
“Sangat disayangkan jika masyarakat terus menderita tanpa solusi. Sejak 2021 hingga kini tidak ada satu pun pernyataan resmi yang menjelaskan sumber bau itu, penyebabnya apa?, dan siapa yang harus bertanggung jawab?,” tegas Yessi dalam audiensi bersama DPRK Aceh Timur. Rabu (17/9/2025).
Yessi memaparkan bahwa bau menyengat di Desa Panton Rayeuk T telah menimbulkan dampak serius. Puncaknya, pada 24 September 2023, sebanyak 35 warga harus dilarikan ke RSUD Zubir Mahmud akibat gejala keracunan gas.
“Ini bukan persoalan kecil. Puluhan warga sudah menjadi korban nyata, dan ini harus menjadi alarm keras bagi pemerintah,” ujarnya.
Menurut Yessi, langkah pemerintah mendatangkan tim Gegana untuk mendeteksi sumber bau busuk tidak menyelesaikan persoalan karena hingga kini korban tetap ada dan terus menderita.
“Pemerintah seharusnya tidak berhenti pada investigasi teknis tanpa solusi. Korban masih ada, masyarakat masih menghirup udara tercemar. Harus ada langkah nyata dan berkelanjutan,” tegas Yessi.
KoPPeduLi berharap DPRK Aceh Timur segera membentuk Pansus untuk mengungkap kebenaran, menegakkan tanggung jawab, sekaligus memastikan perusahaan tambang bertindak sesuai aturan lingkungan.
“Harapan kami sederhana, jangan biarkan masyarakat terus jadi korban. DPRK harus hadir, pemerintah harus bertindak, dan perusahaan harus bertanggung jawab,” pungkas Yessi. (Has/red)




































