Aktivis Lingkungan Desak DPRK Aceh Timur Bentuk Pansus Atasi Pencemaran Udara

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 18 September 2025 - 00:06 WIB

40233 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, ACEH TIMUR – Komunitas Perempuan Peduli Lingkungan (KoPPeduLi) mendesak DPRK Aceh Timur segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Lingkungan. Desakan itu muncul karena dugaan pencemaran udara akibat aktivitas produksi PT Medco E&P Malaka.

Juru Bicara KoPPeduLi, Yessi, menyatakan masyarakat lingkar tambang sudah terlalu lama menderita akibat bau busuk yang mencemari udara. Menurutnya, DPRK Aceh Timur terkesan lemah dalam memperjuangkan hak warga.

“Sangat disayangkan jika masyarakat terus menderita tanpa solusi. Sejak 2021 hingga kini tidak ada satu pun pernyataan resmi yang menjelaskan sumber bau itu, penyebabnya apa?, dan siapa yang harus bertanggung jawab?,” tegas Yessi dalam audiensi bersama DPRK Aceh Timur. Rabu (17/9/2025).

Yessi memaparkan bahwa bau menyengat di Desa Panton Rayeuk T telah menimbulkan dampak serius. Puncaknya, pada 24 September 2023, sebanyak 35 warga harus dilarikan ke RSUD Zubir Mahmud akibat gejala keracunan gas.

“Ini bukan persoalan kecil. Puluhan warga sudah menjadi korban nyata, dan ini harus menjadi alarm keras bagi pemerintah,” ujarnya.

Menurut Yessi, langkah pemerintah mendatangkan tim Gegana untuk mendeteksi sumber bau busuk tidak menyelesaikan persoalan karena hingga kini korban tetap ada dan terus menderita.

“Pemerintah seharusnya tidak berhenti pada investigasi teknis tanpa solusi. Korban masih ada, masyarakat masih menghirup udara tercemar. Harus ada langkah nyata dan berkelanjutan,” tegas Yessi.

KoPPeduLi berharap DPRK Aceh Timur segera membentuk Pansus untuk mengungkap kebenaran, menegakkan tanggung jawab, sekaligus memastikan perusahaan tambang bertindak sesuai aturan lingkungan.

“Harapan kami sederhana, jangan biarkan masyarakat terus jadi korban. DPRK harus hadir, pemerintah harus bertindak, dan perusahaan harus bertanggung jawab,” pungkas Yessi. (Has/red)

Berita Terkait

Pematangsiantar Masuk Wilayah Prioritas Antisipasi Flu Burung, Pemprov Sumut Perkuat TGC
175 Calon Bintara Polri Ikuti Rikkes Tahap II di Polda Aceh
Gagal Selundupkan 4 Kg Sabu Lewat Bandara, Empat Tersangka Diamankan
ForBINA Minta Konflik Pengolahan Gas Blok Andaman Diselesaikan Lewat Win-Win Solution
Ketua Pemuda Pancasila Aceh Utara Minta Aceh Dilibatkan Lebih Besar di Proyek South Andaman
Pelayanan Kesehatan Sumut Meningkat, Angka Kematian Ibu Turun Tajam
PTPN IV Regional VI Unit Kebun Baru Sembelih 8 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 H
Enam Bulan Pascabanjir Aceh Utara, Ibu Muda Kesulitan Penuhi Kebutuhan Bayi

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:12 WIB

Diduga Rusak Pondok dan Plang Sengketa Tanah, Kuasa Hukum Laporkan KH ke Polda Bengkulu

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:31 WIB

Prabowo Siapkan Pemerintahan Berbasis AI, UMKM hingga Bansos Akan Terpantau Digital

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:30 WIB

Bupati Asahan Sambut 240 Jamaah Haji Kloter 7, Satu Jamaah Masih Dirawat di Makkah

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:40 WIB

Sumut Tumbuh 4,98 Persen di Tengah Gejolak Global, Event Internasional Jadi Motor Ekonomi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:05 WIB

9 Ruas Jalan Provinsi di Simalungun Segera Diperbaiki, Anton Saragih Tinjau Lokasi Proyek

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:00 WIB

234 Jamaah Haji Asahan Tiba di Tanah Air, Wakil Bupati Rianto Sambut Langsung

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:00 WIB

Kades Lulus Pelatihan Basarnas Akan Dapat Insentif dari Bobby Nasution, Ini Alasannya

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:00 WIB

Polres Pematangsiantar Musnahkan 77 Kg Ganja dan 1 Kg Sabu, Klaim Selamatkan 236 Ribu Jiwa

Berita Terbaru