ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Kebakaran rumah kembali terjadi di Kabupaten Simalungun. Meski tanpa menelan korban jiwa, peristiwa ini menimbulkan kerugian besar hingga Rp200 juta.
Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, S.H., menjelaskan kebakaran melanda rumah milik Tiamis br Silitonga (61) di Huta III Wonosari, Nagori Sordang Bolon, Kecamatan Ujung Padang. “Kami menerima laporan sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung mengerahkan tim ke lokasi,” ujarnya, Sabtu (20/9/2025).
Berdasarkan penyelidikan awal, kebakaran dipicu konslet arus listrik pada colokan kulkas. “Hasil pemeriksaan menunjukkan titik awal api berasal dari colokan kulkas,” kata Kapolsek.
Tim gabungan dipimpin Kanit Reskrim IPDA Roy Jansen Ompusunggu. Petugas mengamankan dua batang beroti dan satu lembar seng sebagai barang bukti. Polisi juga melakukan pemeriksaan saksi mata, yakni Hendrik Dunat Siahaan (38) dan Zamaluddin (35), seorang gamot setempat.
“Interogasi terhadap saksi dan pemilik rumah telah dilakukan untuk memperjelas kronologi kejadian,” ujar AIPTU Bambag Purba, Kanit Binmas.
Kerugian material akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp200 juta. “Syukurlah tidak ada korban jiwa, namun kerugian material signifikan,” kata IPTU Sonni menambahkan.
Polsek Bosar Maligas menurunkan enam personel untuk menangani kasus ini, mulai dari olah TKP, pengumpulan barang bukti, hingga pelaporan resmi. Polisi menegaskan langkah-langkah sesuai prosedur hukum telah dijalankan.
Sebagai penutup, Kapolsek mengimbau warga lebih berhati-hati dalam penggunaan peralatan listrik. “Kami mengajak masyarakat waspada terhadap instalasi listrik agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.



































