Public Hearing Perubahan PDPHJ ke Perumda, Pengawasan dan Dampak Operasional Jadi Sorotan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 26 November 2025 - 11:30 WIB

40171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) menggelar Public Hearing terkait rencana peningkatan status hukum menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Horas Jaya. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Mini, Rabu (26/11/2025)

Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) menggelar Public Hearing terkait rencana peningkatan status hukum menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Horas Jaya. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Mini, Rabu (26/11/2025)

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) menggelar Public Hearing terkait rencana peningkatan status hukum menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Horas Jaya. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Mini, Rabu (26/11/2025), dan melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Zainal Siahaan, S.E., M.M., membuka rapat dengan menegaskan bahwa proses perubahan status ini harus berjalan terukur agar mampu memperkuat tata kelola perusahaan. Ia menyampaikan bahwa Public Hearing menjadi bagian penting untuk menyempurnakan regulasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pasar.

Direktur Utama PDPHJ, Bolmen Silalahi, yang didampingi Direktur Umum Rizal Lubis, turut hadir bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), organisasi kepemudaan, serta perwakilan pedagang.

Ketua Pemuda Pancasila Unit Pusat Pasar, Larsen Simatupang, hadir bersama Kepala Bidang Media, Hendra Jati Sitompul. Ia mengingatkan pemerintah agar mempertimbangkan dampak hukum, keuangan, dan operasional sebelum menetapkan perubahan status. Ia juga mempertanyakan kejelasan analisis kebutuhan serta kajian akademik yang disusun sebagai dasar perubahan. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak boleh menjadi formalitas semata, melainkan harus mampu mengurangi maladministrasi dan meningkatkan pelayanan.

Larsen menekankan perlunya mekanisme pengawasan yang konkret, terutama dalam pengelolaan keuangan, penetapan tarif retribusi, dan pengelolaan aset daerah. Ia menilai Perumda Pasar Horas Jaya harus memastikan transparansi demi menjaga kepercayaan pedagang.

Sementara itu, akademisi sekaligus penyusun naskah akademik, Riduan Manik, menyampaikan bahwa percepatan perubahan status menjadi kebutuhan mendesak. Ia menjelaskan bahwa PDPHJ sebelumnya berada dalam kondisi tidak sehat, meskipun kini menunjukkan perbaikan signifikan. Dengan perubahan status dan penyertaan modal, ia berharap layanan kepada pedagang dapat meningkat, terutama dalam aspek kebersihan, penataan lapak, dan pemerataan fasilitas.

Riduan juga menilai penataan zonasi pedagang harus dilakukan secara selektif agar pasar tertib dan persaingan tetap sehat. Di sisi lain, Br. Siarat, salah satu pedagang, berharap perubahan status dapat memulihkan kembali keramaian Pasar Horas dan menciptakan kenyamanan bagi pedagang serta pembeli.

Melalui Public Hearing ini, pemerintah diharapkan segera merampungkan regulasi agar Perumda Pasar Horas Jaya dapat beroperasi secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Ilham/red)

Berita Terkait

Sindikat Curanmor Antar Wilayah di Karo Dibongkar, Polisi Amankan Empat Pelaku
Polrestabes Medan Bongkar Home Industry POD Getar Berisi Zat Narkotika
Rico Waas Bahas Potensi Kerja Sama dengan BJB untuk Dorong Ekonomi Inklusif
MNC Group Temui Rico Waas, Bahas Kerja Sama Promosi Potensi Kota Medan
Odi Batubara Dorong Green MICE, Medan Bidik Industri Event Berkelanjutan
Bobby Nasution Siapkan Solusi Retribusi Wisata Air Panas Karo, Dorong Destinasi Naik Kelas
Kebakaran Pasar Dwikora, Pedagang Beberkan Dugaan Hambatan Damkar dan Jual Beli Lapak Liar di Badan Jalan Senilai 35 – 100 Juta
Pemko Pematangsiantar Perbaiki Jalan Berlubang di Simpang S Parman–Sangnaualuh Damanik

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:02 WIB

Sindikat Curanmor Antar Wilayah di Karo Dibongkar, Polisi Amankan Empat Pelaku

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:40 WIB

Polrestabes Medan Bongkar Home Industry POD Getar Berisi Zat Narkotika

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:10 WIB

Rico Waas Bahas Potensi Kerja Sama dengan BJB untuk Dorong Ekonomi Inklusif

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:43 WIB

MNC Group Temui Rico Waas, Bahas Kerja Sama Promosi Potensi Kota Medan

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:38 WIB

Odi Batubara Dorong Green MICE, Medan Bidik Industri Event Berkelanjutan

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:29 WIB

Kebakaran Pasar Dwikora, Pedagang Beberkan Dugaan Hambatan Damkar dan Jual Beli Lapak Liar di Badan Jalan Senilai 35 – 100 Juta

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:10 WIB

Pemko Pematangsiantar Perbaiki Jalan Berlubang di Simpang S Parman–Sangnaualuh Damanik

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:01 WIB

Lantik 69 Pejabat Manajerial, Rico Waas: Masyarakat Adalah Jabatan Tertinggi yang Harus Dilayani

Berita Terbaru

Barang Bukti yang berhasil diamankan Polisi.

HUKUM & KRIMINAL

Polrestabes Medan Bongkar Home Industry POD Getar Berisi Zat Narkotika

Kamis, 18 Jun 2026 - 22:40 WIB