ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, SH, melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah (Sosper) terkait Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengolahan Sampah, Sabtu (6/12/2025). Kegiatan ini berlangsung di Jalan Sisingamangaraja dan dihadiri masyarakat sekitar.
Sebelum sosialisasi dimulai, Timbul mengajak peserta mendoakan korban bencana alam di Aceh dan Tapanuli Tengah. Ia menyampaikan duka mendalam serta berharap seluruh korban memperoleh pertolongan dan perlindungan.
Dalam sambutan berikutnya, Timbul mengimbau warga menjaga kebersihan lingkungan serta tidak membuang sampah sembarangan. Ia menilai bencana yang terjadi di berbagai daerah menjadi pengingat pentingnya pengelolaan lingkungan yang baik. Selain itu, ia kembali mengajak masyarakat mendoakan para korban yang luka-luka, kehilangan keluarga, ataupun masih berada di pengungsian. Menurutnya, sikap peduli antarsesama harus terus diperkuat.
Pada sesi dialog, warga Jalan Nias, Apri Saragih, menyampaikan keluhan terkait minimnya bak penampungan sampah. Ia menjelaskan bahwa sepanjang sekitar 800 meter Jalan Nias hanya tersedia satu bak sampah, sementara warga dari luar wilayah turut membuang sampah di lokasi yang sama. Karena itu, warga meminta pemerintah menambah fasilitas penampungan sampah.
Timbul merespons keluhan tersebut dengan menjelaskan bahwa pembangunan bak sampah sering terkendala penolakan warga ketika fasilitas akan ditempatkan di depan rumah mereka. Kondisi tersebut menimbulkan dilema sehingga memerlukan musyawarah dan kesadaran bersama untuk menentukan titik lokasi yang tepat.
Selanjutnya, Timbul menyampaikan rencana pembentukan relawan lingkungan di sepuluh kelurahan sebagai langkah awal menuju pembentukan bank sampah. Melalui program itu, masyarakat dapat menyetor sampah bernilai ekonomis, seperti kardus dan plastik. Seluruh sampah akan dicatat dan dikumpulkan agar dapat direalisasikan menjadi uang atau manfaat lain pada akhir tahun.
Kegiatan sosialisasi mendapat respons positif. Masyarakat menilai penjelasan Ketua DPRD mewakili aspirasi mereka sekaligus menambah pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan sampah. Suasana kegiatan berlangsung hangat, edukatif, dan partisipatif. (Larsen)
































