Regulasi Menumpuk, Efektivitas Dipertanyakan: DPRD Medan Tetapkan 10 Ranperda

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 8 Desember 2025 - 17:54 WIB

4087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menandatangani Kesepakatan Bersama antara Pemko Medan dan DPRD Medan tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin, 8 Desember 2025, bersama Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen serta para Wakil Ketua DPRD, yakni Rajuddin Sagala, Zulkarnain, dan Hadi Suhendra.

Kesepakatan ini menjadi dasar penyusunan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas yang akan dibahas pada tahun anggaran 2026. Rapat Paripurna yang dipimpin Wong Chun Sen menetapkan tiga Ranperda kumulatif terbuka, yaitu Pertanggungjawaban APBD 2025, Perubahan APBD 2026, dan APBD 2027. Selain itu, terdapat tiga Ranperda usulan Pemko Medan yang mencakup pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan, perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Pengarusutamaan Gender.

Selanjutnya, empat Ranperda berasal dari usulan DPRD Medan. Ranperda tersebut meliputi perubahan Perda Penanggulangan Kemiskinan, perubahan Perda Sistem Kesehatan Kota, Pembangunan dan Ketahanan Keluarga, serta Penghormatan terhadap Rumah Ibadah dan Pemuka Agama. Semua Ranperda tersebut dinilai strategis karena berhubungan langsung dengan kebutuhan layanan publik dan ketahanan sosial masyarakat.

Dalam sambutannya, Rico menegaskan bahwa penyusunan peraturan daerah harus berlangsung terencana, sistematis, serta tetap mengikuti ketentuan perundang-undangan. Dia berharap seluruh Ranperda prioritas dibahas secara cermat sehingga mampu memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi warga Kota Medan.

Sebelumnya, Ketua Bapemperda DPRD Medan Afif Abdillah melaporkan bahwa penyusunan Propemperda harus memperhatikan kebutuhan hukum masyarakat, skala prioritas, serta koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah. Dia menjelaskan bahwa jumlah Ranperda untuk tahun 2026 dibatasi maksimal 10 rancangan, sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri agar penyusunan peraturan tidak melebihi 25 persen dari realisasi tahun sebelumnya.

Afif berharap seluruh Ranperda yang masuk dalam Propemperda 2026 dapat mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan Kota Medan, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di berbagai sektor. (AK1)

Berita Terkait

Gubernur Bobby Nasution Resmikan Sekolah Guang Ming di Medan
Safari Minggu Kasih di Simalungun, Kapolres Ingatkan Jemaat Bahaya Hoaks
Investasi Batam Capai Rp38,97 Triliun, Fary Djemy Francis: Investasi Batam Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Warga
Tim Wasev Mabesad Apresiasi Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim Aceh Singkil
Metro Bodyart Hutagaol Sosialisasikan Perda Sampah, Tampung Aspirasi Warga Siantar Martoba
Polsek Gunung Malela Amankan Pria 46 Tahun, 115 Paket Diduga Ganja Disita
Polda Sumut dan Forkopimda Deklarasikan Sumut Tolak Narkoba di Belawan
Polda Sumut Grebek Sarang Narkoba di Medan Maimun, 15 Orang Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:10 WIB

Gubernur Bobby Nasution Resmikan Sekolah Guang Ming di Medan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Safari Minggu Kasih di Simalungun, Kapolres Ingatkan Jemaat Bahaya Hoaks

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:35 WIB

Investasi Batam Capai Rp38,97 Triliun, Fary Djemy Francis: Investasi Batam Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Tim Wasev Mabesad Apresiasi Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim Aceh Singkil

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Metro Bodyart Hutagaol Sosialisasikan Perda Sampah, Tampung Aspirasi Warga Siantar Martoba

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Polda Sumut dan Forkopimda Deklarasikan Sumut Tolak Narkoba di Belawan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Polda Sumut Grebek Sarang Narkoba di Medan Maimun, 15 Orang Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Pemko Medan Siapkan 177 Armada Sampah pada 2027, Jawab Keluhan Warga

Berita Terbaru