ATAPKOTA.COM, DELI SERDANG – Menanggapi informasi dari masyarakat, jajaran Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan, melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di tiga titik wilayah Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat, 9 Januari 2026.
Dalam pelaksanaan tugas tersebut, personel Polsek Pancur Batu bekerja sama dengan personel Koramil 03 Sibolangit melakukan pengecekan sejumlah lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika dan perjudian.
Adapun tiga lokasi yang menjadi sasaran penggerebekan yakni, pertama di perbatasan Sibolangit–Kabanjahe, Dusun III, Desa Bandar Baru, Kabupaten Deli Serdang. Lokasi kedua berada di Jalan Jamin Ginting, Lapangan Pramuka, Dusun V, Desa Bandar Baru. Sementara lokasi ketiga berada di Jalan Jamin Ginting, kawasan Lotus, Dusun I, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Junaidi A. Karo Sekali, S.H., menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas narkoba dan perjudian di kawasan tersebut.
“Penggerebekan ini kami lakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas narkoba dan perjudian,” ujar Iptu Junaidi.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mengamankan dua unit mesin judi jenis dingdong yang ditemukan di kawasan perbatasan Sibolangit–Kabanjahe, Dusun III, Desa Bandar Baru. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah plastik klip kosong yang diduga biasa digunakan untuk membungkus narkotika.
Selanjutnya, petugas melakukan tindakan tegas berupa pembongkaran gubuk atau lapak-lapak liar yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika. Lapak tersebut kemudian dibakar dan diratakan guna mencegah kembali digunakan untuk aktivitas ilegal.
Kapolsek Pancur Batu, Kompol Djanuarsa, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan lanjutan di lokasi-lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba.
“Kami akan terus meningkatkan pemantauan dan mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, khususnya di wilayah hukum Polsek Pancur Batu,” tegas Kompol Djanuarsa.
Ia juga menambahkan, meskipun dalam penggerebekan tersebut tidak ditemukan barang bukti narkotika, pihak kepolisian memastikan akan terus meningkatkan patroli dan operasi serupa demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba. (*)
































