ATAPKOTA.COM, MEDAN – Polrestabes Medan kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran pemberantasan narkotika di kawasan Jermal dan Keramat Ujung, Kota Medan, pada Rabu malam (14 Januari 2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Dalam operasi skala besar tersebut, aparat mengamankan 41 orang yang diduga terlibat aktivitas narkoba.
Operasi dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., didampingi Karo Ops Polda Sumatera Utara Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum., serta Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H.
Personel gabungan yang dilibatkan berasal dari Polrestabes Medan, Dit Samapta Polda Sumut, Sat Brimob Polda Sumut, BNN Provinsi Sumatera Utara, Kodim 0201/Medan, serta Denpom I/5 Medan. Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Mapolrestabes Medan.
Dalam pelaksanaannya, operasi dibagi menjadi dua tim. Tim pertama dipimpin Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafly Yusuf Nugraha, dengan sasaran kawasan Jermal XV. Sementara itu, tim kedua dipimpin Kasat Reserse Kriminal AKBP Bayu Putro Wijayanto, dengan sasaran wilayah Keramat Ujung.
Setibanya di lokasi, petugas kembali menemukan barak-barak narkoba yang sebelumnya telah dibongkar dan dimusnahkan. Barak tersebut diketahui dibangun kembali secara ilegal dan digunakan sebagai tempat transaksi serta penyalahgunaan narkotika.
Menindaklanjuti temuan itu, aparat langsung membongkar dan memusnahkan seluruh barak hingga rata dengan tanah. Petugas juga memastikan lokasi benar-benar steril dari aktivitas narkotika. Dalam operasi tersebut, 41 orang berhasil diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen kemanusiaan aparat penegak hukum dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
“Malam ini adalah tindakan kemanusiaan yang kedelapan. Ini adalah misi kemanusiaan untuk menyelamatkan anak bangsa dan generasi bangsa. Tidak ada ruang dan tidak ada gerak bagi sindikat narkoba dan perjudian di Kota Medan,” tegas Kapolrestabes.
Polrestabes Medan memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba. (AP)




































