MEDAN — Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih menghadiri Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027 yang digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis, 29 Januari 2026. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution.
Dalam forum tersebut, Gubernur Bobby Nasution mengingatkan para bupati dan wali kota agar mencermati indikator-indikator pembangunan di daerah masing-masing. Ia menekankan bahwa tahun 2027 menjadi fase penting untuk mengevaluasi kinerja kepala daerah yang dilantik pada Februari 2026, terlebih sejumlah wilayah di Sumatera Utara terdampak bencana banjir dan longsor.
“Monitoring RPJMD masing-masing perlu dilakukan. Apakah bencana memengaruhi capaian RPJMD, khususnya di daerah terdampak. Ada perusahaan besar yang izinnya dicabut. Tolong perhatikan tenaga kerja, inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indikator pembangunan lainnya,” ujar Bobby.
Gubernur juga meminta pemerintah kabupaten dan kota memaksimalkan Transfer ke Daerah (TKD) yang tidak jadi disesuaikan pada tahun anggaran 2026. Menurutnya, dana tersebut perlu diarahkan untuk mendukung pembangunan, terutama pemulihan pascabencana.
“Manfaatkan dan maksimalkan TKD yang tidak jadi disesuaikan tahun ini, khususnya untuk pemulihan pascabencana. Daerah juga dapat melakukan pergeseran anggaran karena bencana banjir tahun lalu terjadi setelah pengesahan APBD 2026,” kata Bobby.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Sumatera Utara, Dikky Anugerah, menegaskan bahwa forum konsultasi publik tidak boleh menjadi agenda seremonial semata. Ia berharap perencanaan pembangunan tahun 2027 mampu menghasilkan lompatan capaian yang terukur.
“Oleh karena itu, kami mengajak seluruh peserta memberikan masukan yang konstruktif, berbasis data, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” ujar Dikky.
Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberikan apresiasi kepada mitra pembangunan serta meluncurkan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) ke-6, yakni program Restorative Justice, yang diresmikan langsung oleh Gubernur.
Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik RKPD Provinsi Sumatera Utara tersebut. Menurutnya, forum ini membuka ruang bagi kabupaten dan kota untuk memperoleh dukungan pembiayaan pembangunan dari pemerintah provinsi.
“Kabupaten dan kota mendapatkan ruang dalam pembiayaan pembangunan dari pemerintah provinsi, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, penataan kawasan perdesaan berbasis tematik, hingga fasilitasi sarana dan prasarana puskesmas rawat inap,” kata Anton.
Ia menambahkan, dukungan pembiayaan tersebut dapat diakses dengan syarat pemerintah daerah menyusun dokumen perencanaan yang matang dan terukur. “Langkah Gubernur ini merupakan wujud konkret kebijakan kolaboratif antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan kabupaten dan kota,” ujarnya.
Forum ini turut dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya; Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga; Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumut Rudy Brando Hutabarat; unsur Forkopimda; seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Utara; Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap; Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu; serta pimpinan organisasi perangkat daerah terkait. (AP)

































