ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) kembali dilanjutkan oleh Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 0207/Simalungun di Nagori Bahapal, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Sabtu, 14 Februari 2026. Salah satu rumah yang menjadi sasaran perbaikan adalah milik Abdullah Saragih.
Pengerjaan memasuki tahap pemasangan bata merah untuk pembentukan dinding rumah. Setelah melalui tahapan persiapan dan perataan lahan, struktur bangunan mulai terlihat. Personel Satgas TMMD bekerja secara terkoordinasi dalam proses penyusunan bata dan penguatan konstruksi.
Sejumlah warga turut membantu dalam pengangkutan material dan penataan area kerja. Keterlibatan masyarakat menjadi bagian dari pola kerja kolaboratif dalam program TMMD, yang menyasar pembangunan fisik sekaligus partisipasi sosial.
Komandan Satgas TMMD ke-127 Kodim 0207/Simalungun, Letkol Inf. Gede Agus Dian Pringgana, mengatakan program RTLH ditujukan untuk membantu warga yang membutuhkan hunian layak.
“Kami berharap rumah ini nantinya dapat memberikan kenyamanan serta meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat,” ujarnya.
Program RTLH dalam TMMD ke-127 tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur umum seperti jalan dan drainase, tetapi juga menyasar kebutuhan dasar masyarakat di sektor perumahan. Dengan progres yang terus berjalan, penyelesaian rumah tersebut ditargetkan rampung sesuai jadwal pelaksanaan TMMD.
TMMD merupakan program terpadu antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mempercepat pembangunan wilayah pedesaan. Di Nagori Bahapal, rehabilitasi rumah warga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tempat tinggal sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat desa. (AP/red)
































