ATAPKOTA.COM, MEDAN – Program gotong royong dan “Sapa Warga” yang digagas Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, kembali digelar pada Sabtu pagi. Kali ini, kegiatan dipusatkan di Taman Beringin, menyasar bantaran Sungai Babura, wilayah yang kerap menjadi titik rawan banjir.
Kegiatan diawali dengan gotong royong massal di sepanjang aliran Sungai Babura, mulai dari Jembatan Jalan Mongonsidi hingga kawasan bantaran Taman Beringin. Berbeda dari agenda sebelumnya, Rico meninjau lokasi menggunakan perahu karet. Ia menyusuri sungai untuk melihat langsung kondisi aliran air, sedimentasi, dan tumpukan sampah yang disebut-sebut masih menjadi pemicu banjir musiman.
Langkah simbolik itu dilakukan di tengah sorotan publik terhadap penanganan banjir Kota Medan yang belum sepenuhnya tuntas, meski pemerintah pusat dan daerah telah menggulirkan berbagai program pengendalian banjir dalam beberapa tahun terakhir.
Usai peninjauan, Rico membuka sesi dialog langsung dengan warga. Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kota Medan, Iswanda Nanda Ramli dan Rizki Lubis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
“Kita berkeliling ke kecamatan untuk gotong royong bersama dan menyapa warga. Fungsinya menyerap aspirasi secara langsung. Kita duduk, tanya jawab, apa harapan Bapak dan Ibu sekalian, apa pun itu kita serap,” ujar Rico.
Namun dalam dialog itu, muncul persoalan yang bukan barang baru.
Hutahean, warga Kelurahan Anggrung, mengeluhkan pohon tumbang di belakang Gereja Elim, bantaran Sungai Babura. Pohon tersebut, menurut dia, sudah berbulan-bulan belum diangkat.
“Pohon tumbang itu menyebabkan penumpukan sampah dan bisa berakibat banjir. Kami mohon agar dinas terkait segera membereskan persoalan tersebut,” ujarnya.
Keluhan lain datang dari Rehana, warga yang meminta perbaikan jalan rusak di kawasan Teuku Umar, belakang Sun Plaza hingga tembus ke Pasar Muara Takus.
“Jalannya rusak, Pak Wali. Kami mohon diperbaiki,” katanya.
Menanggapi keluhan tersebut, Rico menyatakan persoalan akan segera ditindaklanjuti. Ia menyebut akan berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II Medan serta menurunkan alat berat dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) untuk membersihkan sungai.
Ia juga mengingatkan warga agar tidak membuang sampah sembarangan yang memperparah penyumbatan aliran sungai.
Di sisi lain, Rico menyampaikan bahwa dirinya baru menghadiri undangan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait bantuan sosial. Ia memastikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Sosial akan berkoordinasi agar bantuan sosial tepat sasaran.
Pernyataan ini relevan dengan kebijakan nasional berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan pembaruan sistem melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sejak 2023–2024, yang menuntut pemerintah daerah lebih presisi dalam validasi data penerima bantuan.
Secara normatif, kegiatan gotong royong dan dialog publik sejalan dengan semangat partisipasi masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Namun, persoalan pohon tumbang berbulan-bulan dan jalan rusak yang belum tertangani menunjukkan adanya celah dalam sistem respons cepat pemerintah daerah. Padahal, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) serta berbagai regulasi turunan tentang pengurangan risiko bencana menekankan pentingnya mitigasi berbasis pencegahan, bukan reaksi sesaat setelah keluhan mencuat.
Selain itu, pengelolaan sungai lintas kewenangan antara pemerintah kota dan balai wilayah sungai di bawah Kementerian PUPR—kerap menjadi alasan lambannya penanganan. Koordinasi memang penting, tetapi publik menunggu eksekusi, bukan sekadar instruksi.
Penanaman pohon yang dilakukan usai dialog menjadi simbol komitmen lingkungan. Namun tanpa sistem pengawasan dan pemeliharaan berkelanjutan, aksi tersebut berisiko berhenti pada seremoni.
Pertanyaannya: apakah “Sapa Warga” akan menjadi instrumen pengawasan kebijakan yang konsisten, atau sekadar panggung responsif yang berulang tanpa penyelesaian tuntas?. (Andrew/red)

































