ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 resmi dimulai secara serentak di seluruh kabupaten/kota se-Sumatera Utara pada Kamis, 19 Februari 2026. Kegiatan yang dikemas dalam Entry Meeting tersebut digelar secara daring dan dipimpin oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.
Seluruh bupati dan wali kota di wilayah Provinsi Sumatera Utara mengikuti kegiatan tersebut secara virtual. Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, menghadiri entry meeting dari Ruang Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, di Pematang Raya.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, membuka kegiatan dengan menegaskan bahwa pemeriksaan interim merupakan tahapan penting dalam memastikan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah sebelum penyampaian laporan final.
Sambutan selanjutnya disampaikan Bupati Labuhanbatu Selatan mewakili kepala daerah se-Sumatera Utara, serta Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya. Dalam arahannya, pemerintah provinsi meminta seluruh jajaran perangkat daerah bersikap kooperatif selama proses audit berlangsung.
Dalam kesempatan itu, Bupati Simalungun menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan atas LKPD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan merupakan amanah konstitusional berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
“Pemerintah daerah wajib mendukung proses ini agar pengelolaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel,” ujar Anton.
Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran, mulai dari pimpinan perangkat daerah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga bendahara pengeluaran dan penerimaan, untuk bersikap proaktif dalam menyediakan data dan dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa.
Menurutnya, pemeriksaan ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan di Kabupaten Simalungun.
Acara ditutup dengan penyerahan surat tugas pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara kepada masing-masing tim pemeriksa dan pemerintah daerah terkait. Hingga entry meeting berakhir, belum disampaikan potensi temuan awal ataupun area risiko yang menjadi fokus pemeriksaan tahun ini. (AP)
































