ATAPKOTA.COM, SUMUT – Polda Sumatera Utara menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) Tahun 2026 di Medan pada 25 Februari 2026. Dalam forum itu, Kapolda Sumatera Utara Whisnu Hermawan Februanto menegaskan komitmen menjaga integritas institusi dan menerapkan prinsip “zero pelanggaran” tanpa kompromi.
Rapim dihadiri pejabat utama Polda Sumut, para kapolres jajaran, pejabat utama polres, serta kepala satuan kerja se-Sumatera Utara. Agenda tersebut menjadi forum konsolidasi dan penegasan arah kebijakan organisasi pada 2026.
Kapolda menyatakan tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang ataupun tindakan yang merusak kepercayaan publik. Menurut dia, pengawasan internal harus diperkuat dan penegakan disiplin dijalankan secara konsisten.
“Zero pelanggaran bukan sekadar slogan. Pengawasan harus efektif dan setiap pelanggaran ditindak sesuai aturan,” ujarnya dalam arahan kepada jajaran.
Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan komunikasi publik di tengah arus informasi digital yang cepat. Setiap potensi disinformasi, kata dia, perlu direspons melalui klarifikasi berbasis data untuk mencegah berkembangnya opini negatif.
Selain penguatan integritas, Kapolda meminta seluruh personel meningkatkan kapasitas dan kemampuan adaptasi menghadapi dinamika politik, reformasi hukum, serta perkembangan teknologi.
Menurutnya, profesionalisme dan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat menjadi indikator utama pelayanan kepolisian. “Pastikan kehadiran Polri dirasakan melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan terukur,” katanya.
Melalui Rapim 2026, Polda Sumut menegaskan fokus pada penguatan integritas internal, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta dukungan terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Sumatera Utara. (AP/red)

































