ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Medan bersama perwakilan American Red Cross melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Medan di Balai Kota Medan dalam pertemuan yang berlangsung Kamis (12 Maret 2026). Rombongan diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap di ruang kerjanya.
Pertemuan tersebut membahas pelaksanaan kajian risiko serta dampak panas ekstrem di wilayah perkotaan yang tengah dijalankan PMI bekerja sama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Dalam audiensi itu hadir Bendahara PMI Kota Medan Rudy Siregar, Project Manager Urban Heat dari American Red Cross Teguh Wibowo, serta Project Manager Urban Heat PMI Kota Medan Hafiz Ihsan Lubis.
Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap menyambut positif program Ketahanan Panas Perkotaan yang diinisiasi PMI bersama mitra internasional tersebut. Ia menilai fenomena panas ekstrem kini menjadi isu lingkungan dan kesehatan yang perlu diantisipasi secara serius oleh pemerintah daerah.
Menurut Zakiyuddin, Pemerintah Kota Medan siap memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program tersebut, termasuk melalui penyediaan data dan penguatan sosialisasi kepada masyarakat.
“Pemerintah kota siap mendukung program ini, termasuk dalam penyediaan data riwayat penyakit yang berkaitan dengan dampak panas ekstrem, sehingga pemetaan risiko dapat dilakukan secara lebih akurat,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Zakiyuddin didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Surya Syahputra Pulungan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan Yunita Sari, serta Kepala Bagian Kerja Sama Seri Inderahayu.
Sebelumnya, pihak PMI memaparkan gambaran umum Program Ketahanan Panas Perkotaan terhadap Panas Ekstrem di Indonesia. Program tersebut dilatarbelakangi oleh sejumlah faktor, seperti pesatnya urbanisasi, keterbatasan ruang terbuka hijau, meningkatnya populasi rentan, serta tren kenaikan suhu di wilayah perkotaan.
Fenomena Urban Heat Island, yakni peningkatan suhu di kawasan perkotaan akibat aktivitas manusia dan kepadatan bangunan, disebut sebagai salah satu faktor yang memperbesar risiko kesehatan bagi masyarakat.
Program ini bertujuan membangun ketahanan kota terhadap ancaman panas ekstrem dalam jangka panjang. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan pengakuan terhadap isu panas ekstrem di tingkat nasional dan daerah, penguatan kapasitas kelembagaan, serta pengembangan program berbasis masyarakat yang dapat diperluas dan direplikasi di berbagai kota.
Selain itu, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi dampak perubahan iklim, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan suhu ekstrem di wilayah perkotaan.
Dalam pemaparan tersebut dijelaskan bahwa Medan menjadi salah satu kota percontohan (pilot project) dalam program Urban Heat yang dilaksanakan PMI bersama BMKG. Program ini berlangsung sejak September 2025 hingga Februari 2027.
Melalui program tersebut, PMI berharap model mitigasi risiko panas ekstrem yang dikembangkan di Kota Medan nantinya dapat diterapkan di berbagai kota lain di Indonesia yang menghadapi tantangan serupa. (Mery/red)
































