Warga Tolak Tiang Internet di Lahan Pribadi, Dugaan Prosedur Diabaikan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:38 WIB

40131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Penanaman tiang jaringan internet di Jalan Patimura, Kelurahan Tomuan, memicu protes warga setelah tiang dipasang di pekarangan rumah tanpa izin pemilik lahan, Jumat, 20 Maret 2026.

Seorang warga bermarga Pandiangan menyatakan keberatan karena tiang tersebut berdiri di atas tanah miliknya tanpa pemberitahuan sebelumnya.

“Saya sangat keberatan. Tidak ada permisi, tiba-tiba sudah berdiri di tanah saya,” ujarnya.

Ia mengaku mengetahui keberadaan tiang tersebut sepulang kerja. Saat menanyakan kepada pekerja di lokasi, ia mendapat penjelasan bahwa pemasangan telah mendapat izin dari pihak kelurahan.

“Pekerja bilang sudah ada izin dari lurah. Tapi menurut saya, lurah tidak punya urusan dengan tanah pribadi saya,” katanya.

Protes warga tersebut memunculkan pertanyaan mengenai prosedur perizinan dan pelaksanaan teknis penanaman tiang oleh pihak pelaksana, yakni PT YPTT.

Pengawas lapangan dari PT YPTT, bermarga Manullang, menyatakan pihaknya akan membongkar tiang apabila ada warga yang keberatan.

“Kalau ada warga yang tidak setuju, akan kami bongkar,” ujarnya.

Ia juga menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut disampaikan kepada pihak internal perusahaan dan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.

Terkait teknis pekerjaan, Manullang menyebut kedalaman penanaman tiang direncanakan sekitar 100 sentimeter. Namun, hasil pantauan di lapangan menunjukkan kedalaman lubang hanya sekitar 80 sentimeter, dengan pengecoran dilakukan di atas permukaan tanah.

Menurut dia, standar pengecoran seharusnya dilakukan 30 sentimeter di bawah permukaan tanah dan 30 sentimeter di atasnya.

Saat ditanya mengenai rekomendasi atau izin teknis, Manullang menyatakan hal tersebut bukan kewenangannya dan menjadi tanggung jawab bagian perizinan (permit).

Ia menambahkan, setelah seluruh proses pemasangan selesai, tim dari perusahaan akan melakukan audit. Jika ditemukan ketidaksesuaian dengan petunjuk teknis, pekerjaan akan diperbaiki.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kelurahan maupun instansi terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pematangsiantar belum memberikan tanggapan.(Martuadin Saragih/tim)

Berita Terkait

Kasus Begal Siang Hari di Medan Terungkap, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Viral Begal Sadis di Medan Dibongkar, Polisi Kejar Pelaku hingga Aceh
Kesalahpahaman Picu Keributan, Polisi Cegah Tawuran Remaja di Pandan
Usai Bimtek Dana BOS, Kacabdis August Sinaga Panggil Kepala Sekolah SMKN 3 Terkait Informasi Berita Atapkota
Usai Diberitakan, Bendera Merah Putih Berkibar di SMKN 3 Pematangsiantar: Apa Sanksi Lalai ke Pihak Sekolah?
Prakiraan Cuaca 21 April 2026: Pematangsiantar Diguyur Hujan Sore Hari
Capaian 100 Hari Polres Karo: Dari Kasus Kriminal hingga Ladang Ganja Terungkap
Tiga Kali Ditolak, Akses Wartawan ke SMKN 3 Pematangsiantar Diduga Dibatasi: Apa Ada yang Disembunyikan?

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 18:47 WIB

Kasus Begal Siang Hari di Medan Terungkap, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Rabu, 22 April 2026 - 14:00 WIB

Viral Begal Sadis di Medan Dibongkar, Polisi Kejar Pelaku hingga Aceh

Rabu, 22 April 2026 - 12:15 WIB

Kesalahpahaman Picu Keributan, Polisi Cegah Tawuran Remaja di Pandan

Selasa, 21 April 2026 - 18:23 WIB

Usai Bimtek Dana BOS, Kacabdis August Sinaga Panggil Kepala Sekolah SMKN 3 Terkait Informasi Berita Atapkota

Selasa, 21 April 2026 - 13:10 WIB

Prakiraan Cuaca 21 April 2026: Pematangsiantar Diguyur Hujan Sore Hari

Selasa, 21 April 2026 - 11:45 WIB

Capaian 100 Hari Polres Karo: Dari Kasus Kriminal hingga Ladang Ganja Terungkap

Selasa, 21 April 2026 - 10:55 WIB

Tiga Kali Ditolak, Akses Wartawan ke SMKN 3 Pematangsiantar Diduga Dibatasi: Apa Ada yang Disembunyikan?

Selasa, 21 April 2026 - 10:12 WIB

Nasionalisme Dipertanyakan: SMKN 3 Pematangsiantar Biarkan Tiang Bendera Kosong

Berita Terbaru

Dua terduga pelaku ditangkap, satu masih buron. Polisi lakukan pengejaran hingga Aceh.

HUKUM & KRIMINAL

Kasus Begal Siang Hari di Medan Terungkap, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Rabu, 22 Apr 2026 - 18:47 WIB

Kabid Humas Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan dan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi saat konferensi pers pada Rabu, 22 April 2026.

HUKUM & KRIMINAL

Viral Begal Sadis di Medan Dibongkar, Polisi Kejar Pelaku hingga Aceh

Rabu, 22 Apr 2026 - 14:00 WIB

Polres Tapteng gagalkan potensi tawuran remaja di Rusunawa Pandan.

HUKUM & KRIMINAL

Kesalahpahaman Picu Keributan, Polisi Cegah Tawuran Remaja di Pandan

Rabu, 22 Apr 2026 - 12:15 WIB