Diduga Langgar Hak Lahan, Penanaman Tiang WiFi di Tomuan Picu Keberatan Warga

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 21 Maret 2026 - 01:47 WIB

40134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, Pematangsiantar — Penanaman tiang jaringan WiFi di Jalan Patimura, Kelurahan Tomuan, Kota Pematangsiantar, memicu keberatan warga. Peristiwa ini diketahui terjadi pada Jumat, 20 Maret 2026, ketika sebuah tiang berdiri di pekarangan rumah warga tanpa persetujuan pemilik lahan.

Seorang warga bermarga Pandiangan menyatakan tidak pernah memberikan izin atas penggunaan lahannya. Ia mengaku baru mengetahui keberadaan tiang tersebut setelah pulang dari tempat kerja.

“Saya keberatan karena tiang itu berdiri di tanah saya tanpa pemberitahuan sebelumnya,” ujar Pandiangan.

Ia menuturkan, pekerja di lapangan sempat menyebut penanaman tiang telah mengantongi izin dari pihak kelurahan. Namun, Pandiangan menolak alasan tersebut dan menegaskan bahwa izin administratif tidak dapat menggantikan persetujuan pemilik lahan.

“Menurut saya, tidak ada kaitannya pihak kelurahan dengan tanah pribadi,” katanya.

Pengawas lapangan PT YPTT, Manullang, menyatakan perusahaan akan menindaklanjuti keberatan tersebut. Ia membuka kemungkinan pembongkaran jika terbukti tidak ada persetujuan dari pemilik lahan.

“Jika memang ada penolakan dari warga, tiang tersebut akan kami bongkar,” ujar Manullang saat dikonfirmasi pada Jumat, 20 Maret 2026.

Manullang juga menyarankan agar media melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak lain, termasuk seorang wartawan media online berinisial N serta seorang staf organisasi perangkat daerah (OPD) berinisial MJH di Kota Pematangsiantar.

Terkait aspek teknis, Manullang menjelaskan bahwa penanaman tiang mengikuti standar perusahaan yang disebut telah disahkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar, dengan kedalaman 100 sentimeter.

Namun, hasil pantauan di lapangan menunjukkan perbedaan antara penjelasan tersebut dan kondisi aktual. Kedalaman lubang yang seharusnya mencapai sekitar 100 sentimeter ditemukan hanya sekitar 80 sentimeter. Selain itu, proses pengecoran terlihat dilakukan sebagian di atas permukaan tanah.

Menanggapi temuan tersebut, Manullang menjelaskan bahwa metode pengecoran dilakukan kombinasi antara di dalam dan di atas permukaan tanah.

“Pengecoran dilakukan sekitar 30 sentimeter ke dalam tanah dan 30 sentimeter di atas permukaan,” katanya.

Pernyataan tersebut belum sepenuhnya sejalan dengan kondisi yang terpantau di lapangan.

Saat ditanya mengenai rekomendasi teknis, Manullang menyatakan hal tersebut berada di luar kewenangannya.

“Rekomendasi teknis merupakan tanggung jawab bagian perizinan. Saat ini yang bersangkutan sedang cuti ke Palembang,” ujarnya.

Ia menambahkan, perusahaan akan melakukan audit internal setelah seluruh proses penanaman tiang dan pemasangan kabel selesai. Jika ditemukan ketidaksesuaian dengan petunjuk teknis, perusahaan akan melakukan perbaikan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kelurahan Tomuan maupun Dinas PUTR Kota Pematangsiantar belum memberikan keterangan resmi terkait penanaman tiang tersebut. (Martuadin Saragih/tim)

Berita Terkait

PLN Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Kapolres untuk Jaga Keamanan dan Keandalan Listrik
Ramses Walmanto Manurung Tampung Keluhan Warga soal Sampah dan Lampu Jalan Mati
Rakernas III PJS Digelar di Batam 4–5 November 2026, Bahas Pengesahan Lima Pedoman Organisasi
Borong Prestasi di Lima Kategori, TP PKK Asahan Jadi Juara Umum HKG Sumut
Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan
PN Bengkulu Vonis Yayan 12 Tahun Penjara dalam Perkara Persetubuhan Anak Menggunakan Sajam
Dana 67 Juta Belum Kembali, Warga Laporkan Oknum Polisi ke Polda Bengkulu
Panitia Pemilihan Rektor USI: Suara Senat Bukan Penentu Akhir, 3 Calon Rektor USI Ikuti Seluruh Tahapan Seleksi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:18 WIB

PLN Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Kapolres untuk Jaga Keamanan dan Keandalan Listrik

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Ramses Walmanto Manurung Tampung Keluhan Warga soal Sampah dan Lampu Jalan Mati

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Rakernas III PJS Digelar di Batam 4–5 November 2026, Bahas Pengesahan Lima Pedoman Organisasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Borong Prestasi di Lima Kategori, TP PKK Asahan Jadi Juara Umum HKG Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Dana 67 Juta Belum Kembali, Warga Laporkan Oknum Polisi ke Polda Bengkulu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Panitia Pemilihan Rektor USI: Suara Senat Bukan Penentu Akhir, 3 Calon Rektor USI Ikuti Seluruh Tahapan Seleksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Hidayati Laporkan Ratnawati ke Polda Bengkulu atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Berita Terbaru