Seorang Perempuan Tewas Tertabrak Kereta Api di Siantar Timur

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:41 WIB

40244 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR— Seorang perempuan bernama Sariati br. Damanik (45) meninggal dunia setelah tertabrak kereta api di Jalan Tongkol, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu sore, 22 Maret 2026, sekitar pukul 16.35 WIB.

Peristiwa itu berlangsung di perbatasan Kelurahan Baru dan Kelurahan Pardomuan. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, korban saat itu berjalan di sekitar jalur rel sambil membawa barang hasil memulung.

Seorang saksi mata, Netti br. Sinaga, menyebut korban kerap melintasi jalur tersebut dalam aktivitas sehari-hari.

“Korban memang sering melewati jalur ini sepulang bekerja. Saat kejadian, diduga ia tidak menyadari adanya kereta yang datang dari arah belakang,” ujar Netti.

Ia menambahkan, sebelum kejadian, kereta api telah membunyikan klakson sebagai peringatan. Namun, korban diduga tidak mendengarnya.

“Kereta sempat membunyikan klakson. Setelah kejadian, rangkaian berhenti sebentar dan masinis turun untuk memastikan kondisi, lalu melanjutkan perjalanan,” katanya.

Petugas keamanan dari pihak perkeretaapian, Abdullah, menyampaikan bahwa kereta tersebut merupakan rangkaian perjalanan menuju Medan.

Aparat dari Polsek Siantar Timur tiba di lokasi tidak lama setelah kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi. Tim Inafis Polres Pematangsiantar kemudian mengevakuasi korban ke rumah sakit umum untuk penanganan lebih lanjut.

Suasana duka menyelimuti lokasi saat keluarga korban datang. Pihak keluarga terlihat terpukul atas peristiwa tersebut. (Larsen Simatupang/red)

Berita Terkait

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kapolres Aceh Singkil Tegaskan Sinergi Polri dan Kejaksaan
Dewan Pers Kecam Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan, Tegaskan Bukan Bagian dari Kerja Jurnalistik
Dua Rumah Gandeng Terbakar di Pematangsiantar, Enam Mobil Damkar Dikerahkan
Dewan Pers Tegaskan Sertifikat Kompetensi Bukan Syarat Wartawan Mewawancarai Narasumber
Dewan Pers Evaluasi Organisasi Konstituen, Media dan Wartawan yang Langgar Etika Bisa Disanksi
Dewan Pers: Pengaduan terhadap Media Meningkat, Wartawan Diminta Tegakkan Kode Etik
Dewan Pers: Tanpa Regulasi Media Sosial, Profesi Jurnalis Terancam Tersingkir
PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:45 WIB

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kapolres Aceh Singkil Tegaskan Sinergi Polri dan Kejaksaan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:13 WIB

Dewan Pers Kecam Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan, Tegaskan Bukan Bagian dari Kerja Jurnalistik

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dua Rumah Gandeng Terbakar di Pematangsiantar, Enam Mobil Damkar Dikerahkan

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:26 WIB

Dewan Pers Tegaskan Sertifikat Kompetensi Bukan Syarat Wartawan Mewawancarai Narasumber

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:18 WIB

Dewan Pers Evaluasi Organisasi Konstituen, Media dan Wartawan yang Langgar Etika Bisa Disanksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:01 WIB

Dewan Pers: Tanpa Regulasi Media Sosial, Profesi Jurnalis Terancam Tersingkir

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:54 WIB

PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:50 WIB

Jenazah Calon Prajurit TNI Diberangkatkan ke Nias Barat, Danrindam: Penyebab Kematian Belum Dapat Dipastikan

Berita Terbaru