ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR— Seorang perempuan bernama Sariati br. Damanik (45) meninggal dunia setelah tertabrak kereta api di Jalan Tongkol, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu sore, 22 Maret 2026, sekitar pukul 16.35 WIB.
Peristiwa itu berlangsung di perbatasan Kelurahan Baru dan Kelurahan Pardomuan. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, korban saat itu berjalan di sekitar jalur rel sambil membawa barang hasil memulung.
Seorang saksi mata, Netti br. Sinaga, menyebut korban kerap melintasi jalur tersebut dalam aktivitas sehari-hari.
“Korban memang sering melewati jalur ini sepulang bekerja. Saat kejadian, diduga ia tidak menyadari adanya kereta yang datang dari arah belakang,” ujar Netti.
Ia menambahkan, sebelum kejadian, kereta api telah membunyikan klakson sebagai peringatan. Namun, korban diduga tidak mendengarnya.
“Kereta sempat membunyikan klakson. Setelah kejadian, rangkaian berhenti sebentar dan masinis turun untuk memastikan kondisi, lalu melanjutkan perjalanan,” katanya.
Petugas keamanan dari pihak perkeretaapian, Abdullah, menyampaikan bahwa kereta tersebut merupakan rangkaian perjalanan menuju Medan.
Aparat dari Polsek Siantar Timur tiba di lokasi tidak lama setelah kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi. Tim Inafis Polres Pematangsiantar kemudian mengevakuasi korban ke rumah sakit umum untuk penanganan lebih lanjut.
Suasana duka menyelimuti lokasi saat keluarga korban datang. Pihak keluarga terlihat terpukul atas peristiwa tersebut. (Larsen Simatupang/red)

































