Hari Jadi ke-193 Simalungun, Makna 11 April bagi Simalungun, Dari Sejarah Laklak hingga Visi Pembangunan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2026 - 15:44 WIB

40119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna istimewa DPRD yang berlangsung di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, pada Sabtu, 11 April 2026.

Rapat paripurna istimewa DPRD yang berlangsung di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, pada Sabtu, 11 April 2026.

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN — Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar peringatan Hari Jadi ke-193 daerah tersebut melalui rapat paripurna istimewa DPRD yang berlangsung di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, pada Sabtu, 11 April 2026. Agenda ini menjadi momentum refleksi sejarah sekaligus penguatan identitas budaya di tengah dinamika pembangunan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto, didampingi para wakil ketua, yakni Samrin Girsang, Bonauli Rajaguguk, dan Juara Sipayung. Seluruh anggota DPRD turut hadir bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, hadir bersama Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora serta pejabat tinggi pratama dan undangan dari berbagai unsur masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan perwakilan pemuda.

Dalam pembukaan rapat, Sugiarto menekankan bahwa tantangan pembangunan di era globalisasi dan digitalisasi semakin kompleks. Ia menyebut dibutuhkan inovasi, kolaborasi, serta sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat.

Menurut dia, partisipasi publik menjadi faktor penting dalam pembangunan daerah. Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif, mulai dari menjaga ketertiban hingga memberikan masukan konstruktif bagi pemerintah daerah.

“Keberagaman yang dimiliki Simalungun merupakan kekayaan yang harus dijaga bersama,” kata Sugiarto.

Bupati Anton Achmad Saragih dalam sambutannya memaparkan latar belakang historis penetapan 11 April sebagai Hari Jadi Simalungun. Ia menjelaskan bahwa tanggal tersebut merujuk pada naskah kuno Laklak Simalungun yang ditemukan di Talang Tua, Palembang.

Dalam naskah itu, kata dia, tercantum penanggalan yang bertepatan dengan 11 April Tahun Saka 608 atau 686 Masehi. Sementara penetapan tahun 1833 sebagai dasar usia daerah merujuk pada terbentuknya Perserikatan Raja Maropat, yang menjadi tonggak penting dalam sejarah Simalungun.

“Dengan dasar tersebut, hari ini kita memperingati Hari Jadi ke-193 Kabupaten Simalungun,” ujar Anton.

Ia juga menjelaskan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan untuk memperingati hari jadi tersebut, antara lain ziarah ke makam Raja Marpitu di sejumlah wilayah, termasuk di luar provinsi.

Menurut Anton, kegiatan itu tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi sarana refleksi terhadap akar sejarah dan identitas budaya daerah.

Ia menegaskan bahwa peringatan hari jadi harus dimaknai sebagai upaya memperkuat hubungan antara generasi saat ini dengan warisan masa lalu. Nilai-nilai yang diwariskan para pendahulu, kata dia, perlu dijadikan pijakan dalam pembangunan.

Anton juga mengajak generasi muda untuk memahami sejarah sebagai bagian dari pembentukan karakter dan arah pembangunan ke depan. Ia menilai setiap zaman memiliki tantangan tersendiri, namun semangat kebersamaan harus tetap dijaga.

Pemerintah Kabupaten Simalungun, lanjut dia, tengah menjalankan visi pembangunan yang diterjemahkan ke dalam sejumlah misi, termasuk peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan sinergi dengan pemerintah pusat dan daerah.

Rapat paripurna tersebut turut diisi dengan pembacaan sejarah Kabupaten Simalungun oleh Sekretaris Daerah, serta diakhiri dengan pemotongan kue dan sesi foto bersama sebagai simbol peringatan hari jadi. (AP/red)

Berita Terkait

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kapolres Aceh Singkil Tegaskan Sinergi Polri dan Kejaksaan
Dewan Pers Kecam Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan, Tegaskan Bukan Bagian dari Kerja Jurnalistik
Dua Rumah Gandeng Terbakar di Pematangsiantar, Enam Mobil Damkar Dikerahkan
Dewan Pers Tegaskan Sertifikat Kompetensi Bukan Syarat Wartawan Mewawancarai Narasumber
Dewan Pers Evaluasi Organisasi Konstituen, Media dan Wartawan yang Langgar Etika Bisa Disanksi
Dewan Pers: Pengaduan terhadap Media Meningkat, Wartawan Diminta Tegakkan Kode Etik
Dewan Pers: Tanpa Regulasi Media Sosial, Profesi Jurnalis Terancam Tersingkir
PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:45 WIB

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kapolres Aceh Singkil Tegaskan Sinergi Polri dan Kejaksaan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:13 WIB

Dewan Pers Kecam Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan, Tegaskan Bukan Bagian dari Kerja Jurnalistik

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dua Rumah Gandeng Terbakar di Pematangsiantar, Enam Mobil Damkar Dikerahkan

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:26 WIB

Dewan Pers Tegaskan Sertifikat Kompetensi Bukan Syarat Wartawan Mewawancarai Narasumber

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:18 WIB

Dewan Pers Evaluasi Organisasi Konstituen, Media dan Wartawan yang Langgar Etika Bisa Disanksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:01 WIB

Dewan Pers: Tanpa Regulasi Media Sosial, Profesi Jurnalis Terancam Tersingkir

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:54 WIB

PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:50 WIB

Jenazah Calon Prajurit TNI Diberangkatkan ke Nias Barat, Danrindam: Penyebab Kematian Belum Dapat Dipastikan

Berita Terbaru