ATAPKOTA.COM, ACEH SINGKIL – Lambannya penyaluran Dana Jaminan Hidup (Jadup) dan bantuan kerusakan perabotan rumah bagi warga terdampak banjir di Kabupaten Aceh Singkil memicu sorotan dari kalangan mahasiswa.
Presiden Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh, Alfa Salam, mendesak Bupati Aceh Singkil segera mengevaluasi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Singkil karena dinilai belum mampu memberikan kepastian kepada masyarakat terkait realisasi bantuan.
Pernyataan tersebut disampaikan Alfa Salam dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/6/2026).
Menurut Alfa, hingga kini sejumlah warga terdampak banjir di beberapa desa di Kecamatan Singkil masih menunggu kejelasan pencairan bantuan yang sebelumnya dijanjikan pemerintah daerah.
Beberapa wilayah yang disebut antara lain Desa Teluk Ambun, Selok Aceh, Paya Bumbung, Pemuka, Teluk Rumbia, dan Rantau Gedang.
“Hingga saat ini masyarakat masih menunggu kepastian terkait pencairan bantuan. Warga terus diminta bersabar, namun belum ada penjelasan yang benar-benar memberikan kejelasan mengenai kapan bantuan tersebut direalisasikan,” ujar Alfa.
Ia menilai Dinas Sosial dan BPBD Aceh Singkil belum membangun komunikasi publik yang efektif terkait proses penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak banjir.
Menurutnya, keterbukaan informasi sangat penting agar masyarakat mengetahui kendala maupun tahapan penyaluran bantuan yang sedang berjalan.
Alfa menjelaskan, bantuan yang dinantikan masyarakat bukan dalam jumlah kecil. Dana Jadup disebut berkisar sekitar Rp1,3 juta per penerima, sementara bantuan kerusakan perabotan rumah diperkirakan mencapai Rp8 juta hingga Rp18 juta per kepala keluarga.
“Di balik angka tersebut ada masyarakat yang sedang berupaya memulihkan kondisi ekonomi dan tempat tinggal mereka pascabencana,” katanya.
Ia juga menyoroti belum terealisasinya bantuan yang sebelumnya diharapkan masyarakat dapat diterima sebelum Hari Raya Idulfitri.
Menurut Alfa, alasan administratif tidak seharusnya menjadi hambatan berkepanjangan tanpa disertai penjelasan terbuka kepada masyarakat.
“Jika memang ada kendala administrasi atau persoalan data, pemerintah perlu menyampaikannya secara transparan agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian,” tegasnya.
Atas kondisi tersebut, Alfa mendesak Bupati Aceh Singkil untuk mengambil langkah evaluasi terhadap pejabat terkait apabila dinilai tidak mampu mempercepat penyaluran bantuan kepada masyarakat.
“Kami meminta pemerintah daerah segera memastikan bantuan masyarakat terdampak banjir dapat direalisasikan sesuai hak penerima,” ujarnya.
Selain meminta evaluasi terhadap pejabat terkait, pihaknya juga mendesak percepatan penyaluran Dana Jadup dan bantuan stimulan bagi warga terdampak banjir.
Menurut Alfa, masyarakat saat ini lebih membutuhkan realisasi bantuan dibandingkan sekadar janji atau penjelasan yang berulang.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, Dinas Sosial, maupun BPBD Aceh Singkil terkait perkembangan penyaluran bantuan tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Kontributor : Dalian Bancin-atapkota.
































