ATAPKOTA.COM, TAPANULI TENGAH – Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah mengamankan seorang pria berinisial ASH (23) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah. Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan korban dan melakukan serangkaian penyelidikan.
Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim, Iptu Dian Agustian Perdana, membenarkan pengungkapan perkara tersebut. Ia menjelaskan, dugaan pencurian terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026, sekitar pukul 09.30 WIB, di teras rumah Japar Hasibuan (31) di Kelurahan Hutabalang. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Tapanuli Tengah pada Senin, 13 Juli 2026.
Berdasarkan laporan korban, sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BB 6230 MA diketahui hilang saat hendak digunakan untuk membeli makanan. Menyadari kendaraannya tidak lagi berada di tempat parkir, korban kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Hasil pemeriksaan rekaman CCTV memperlihatkan dua pria menggunakan becak motor tanpa pelat nomor mendorong sepeda motor yang diduga milik korban. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan mengalami kerugian material sekitar Rp7 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapanuli Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Pinangsori melakukan penyelidikan. Berdasarkan analisis rekaman CCTV dan keterangan sejumlah warga, penyidik mengidentifikasi salah seorang yang diduga terlibat, yakni ASH, warga Kelurahan Lopian, Kecamatan Badiri.
Petugas kemudian mengamankan ASH dengan bantuan masyarakat setempat. Dari hasil pengembangan, polisi menemukan sepeda motor milik korban di sekitar kediaman seorang pria berinisial MN (26) yang juga diduga terkait dengan perkara tersebut. Namun, saat dilakukan pencarian, MN tidak berada di lokasi dan hingga kini masih dalam pencarian petugas.
Dalam penanganan perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban beserta STNK, satu unit becak motor tanpa pelat nomor yang diduga digunakan dalam aksi tersebut, serta sebuah kunci kontak.
Saat ini, ASH beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan mencari keberadaan terduga lainnya. (*)

































