ATAPKOTA.COM, MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, segera memperkuat koordinasi dan mempercepat kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Percepatan tersebut, kata Rico, harus dilakukan secara terukur dan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rico menyampaikan arahan tersebut saat melantik dan mengambil sumpah Erfin Fahrurrazi sebagai Penjabat Sekda Kota Medan di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Selasa (11/8/2026). Erfin mengisi posisi tersebut setelah Sekda sebelumnya, Wiriya Alrahman, memasuki masa purnabakti.
Pelantikan itu turut dihadiri Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas, pimpinan perangkat daerah, serta para camat se-Kota Medan.
Rico menekankan bahwa percepatan kerja pemerintahan tidak boleh mengabaikan prosedur dan aturan. Menurutnya, kecepatan harus berjalan bersama perencanaan dan ukuran kinerja yang jelas.
“Kerja-kerja dari seluruh perangkat daerah itu benar-benar cepat, terukur, namun sesuai aturan dan perundang-undangan,” kata Rico.
Ia mengingatkan Erfin agar tidak menjadikan target percepatan sebagai alasan untuk mengabaikan ketentuan yang berlaku. Setiap pekerjaan, menurut Rico, harus memiliki ukuran dan perencanaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita tidak hanya memintanya dengan cepat. Meminta cepat itu terkadang yang membahayakan adalah bisa melanggar aturan-aturan. Maka dari itu harus terukur, jelas, dan terinci dengan baik,” ujarnya.
Rico selanjutnya meminta Erfin memastikan setiap OPD memahami tugas dan target masing-masing. Ia juga mengingatkan agar koordinasi tidak berhenti pada penerimaan laporan, tetapi dilanjutkan dengan pemahaman terhadap persoalan yang dihadapi perangkat daerah.
Menurut Rico, pemahaman tersebut penting agar arahan dan pembinaan yang diberikan Penjabat Sekda sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masing-masing OPD.
Sebagai koordinator internal pemerintahan daerah, Erfin juga diminta menjalankan fungsi pengayoman dan pengarahan terhadap pimpinan OPD. Rico meminta pembinaan dilakukan secara humanis, tetapi tetap tegas apabila ditemukan persoalan dalam pola kerja atau kinerja.
“Apabila Bapak temukan OPD-OPD tidak sesuai cara kerjanya, pola kinerjanya, tegur dengan baik. Tegur sesuai aturan, benahi pola kerjanya,” tegas Rico.
Ia menambahkan, pembinaan harus menjadi langkah awal ketika ditemukan persoalan. Namun, apabila masalah tetap tidak terselesaikan setelah dilakukan arahan dan pembenahan, Erfin diminta melaporkannya kepada Wali Kota untuk dilakukan evaluasi dan tindak lanjut sesuai ketentuan.
Rico juga meminta Erfin membangun komunikasi yang baik dengan seluruh perangkat daerah. Ia menilai setiap OPD memiliki karakteristik, tantangan, serta pola kerja yang berbeda sehingga pembinaan perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing.
“Namun juga kami berharap bisa menunjukkan kasih sayangnya juga. Bagaimanapun seluruh OPD juga adalah seorang manusia, mempunyai perasaan juga, tapi juga memiliki akal,” ujar Rico.
Menurutnya, pendekatan humanis bukan berarti mengurangi ketegasan dalam menjalankan tugas. Erfin tetap harus menjaga keseimbangan antara pembinaan, pengawasan, dan disiplin kerja agar seluruh OPD bergerak dalam arah yang sama.
“Bimbinglah rekan-rekan OPD. Berikan semangat pada mereka-mereka ini. Dan tentunya saya sebagai Wali Kota juga akan mengawasi pola kinerja kita semuanya,” katanya.
Rico juga meminta jajaran Pemerintah Kota Medan menjadikan visi dan misi kepala daerah sebagai pedoman dalam menjalankan tugas. Ia menekankan agar program dan kegiatan pemerintah daerah tetap selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan nasional, provinsi, dan daerah.
Menurut Rico, koordinasi yang kuat diperlukan agar pelaksanaan program tidak berjalan secara parsial, tidak terjadi tumpang tindih kewenangan, dan pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami keterlambatan.
Erfin Fahrurrazi diangkat sebagai Penjabat Sekda Kota Medan berdasarkan Keputusan Wali Kota Medan Nomor 800.1.3.3/1304.K tanggal 10 Agustus 2026.
Dalam posisi tersebut, Erfin menggantikan Wiriya Alrahman yang memasuki masa purnabakti.
Sebelum bergabung dalam jajaran Pemerintah Kota Medan, Erfin berkarier di Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai. Ia pernah menjabat Camat Tebing Syahbandar dan menduduki sejumlah jabatan struktural di Sekretariat Daerah serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Erfin kemudian menjabat Sekretaris Inspektorat sebelum mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk posisi Inspektur Kota Medan. Dalam proses seleksi tersebut, ia disebut meraih peringkat pertama.
Wali Kota Medan Rico Waas kemudian melantik Erfin sebagai Inspektur Kota Medan pada 10 September 2025.
Kini, sebagai Penjabat Sekda Kota Medan, Erfin mendapat tugas membantu Wali Kota dalam mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia juga dituntut memastikan koordinasi antar-OPD berjalan efektif sehingga program pembangunan dan pelayanan publik dapat terlaksana sesuai ketentuan dan target yang telah ditetapkan.(MB/red)

































