ATAPKOTA.COM, NIAS BARAT – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong peningkatan cakupan dan keaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Nias Barat. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sumut yang disampaikan dalam rapat koordinasi penguatan Universal Health Coverage (UHC), cakupan kepesertaan JKN di Nias Barat mencapai 97,84 persen, sedangkan tingkat keaktifan peserta berada di angka 91,01 persen, Selasa (11/8/2026).
Wakil Gubernur Sumut Surya mengatakan pemerintah daerah harus memperkuat pelaksanaan UHC untuk memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan. Ia menilai jaminan kesehatan merupakan bagian dari pelayanan dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
Surya menyampaikan hal tersebut saat memimpin rapat koordinasi penguatan UHC di Pendopo Bupati Nias Barat. Dalam kegiatan itu, Surya didampingi Staf Ahli I TP PKK Sumut Titiek Sugiharti.
“UHC ini adalah pelayanan wajib dasar yang harus dilaksanakan seluruh kepala daerah dan negara,” kata Surya.
Data Dinas Kesehatan Sumut menunjukkan kepesertaan JKN di Nias Barat telah mencapai 97,84 persen dari total penduduk. Namun, tingkat keaktifan peserta tercatat 91,01 persen.
Pemprov Sumut menyebut capaian tersebut menempatkan Nias Barat pada kategori UHC Madya.
Angka tersebut menunjukkan bahwa cakupan kepesertaan dan tingkat keaktifan peserta menjadi dua aspek yang perlu diperhatikan dalam penguatan UHC. Pemerintah daerah tidak hanya perlu memastikan masyarakat terdaftar sebagai peserta, tetapi juga memastikan kepesertaan tersebut aktif ketika masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan.
Surya mengajak pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat koordinasi untuk meningkatkan kualitas serta pemerataan pelayanan kesehatan.
Menurutnya, peningkatan layanan kesehatan membutuhkan proses dan tidak dapat dilakukan secara instan. Karena itu, kolaborasi hingga tingkat pemerintahan paling bawah dinilai penting.
“Untuk ini, tentu perlu waktu. Itu tidak bisa seperti membalik telapak tangan. Maka, perlu kolaborasi yang kuat hingga ke tingkat terbawah. Mudah-mudahan kerja sama dan kolaborasi kita bisa mewujudkan visi dan misi kita bersama,” ujar Surya.
Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu menyambut dukungan Pemprov Sumut terhadap penguatan UHC di wilayahnya.
Menurut Eliyunus, UHC merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Nias Barat memiliki 13 puskesmas, empat klinik pratama, dan satu rumah sakit umum daerah sebagai fasilitas penunjang pelayanan kesehatan.
Pemkab Nias Barat menargetkan peningkatan status UHC dari kategori Madya menjadi Utama pada 2026.
“2026 kami ingin menargetkan peningkatan status UHC Nias Barat menjadi UHC Utama agar pelayanan kesehatan masyarakat semakin menyeluruh,” kata Eliyunus.
Target tersebut menjadi pekerjaan lanjutan bagi pemerintah daerah, terutama dalam meningkatkan kepesertaan aktif dan memastikan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan secara efektif.
Penguatan UHC di Nias Barat tidak hanya berkaitan dengan jumlah masyarakat yang terdaftar dalam program JKN. Pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan fasilitas kesehatan, kualitas pelayanan, serta keberlanjutan kepesertaan masyarakat.
Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Sumut dan Pemkab Nias Barat menyelaraskan langkah dalam meningkatkan cakupan serta kualitas layanan kesehatan.
Turut mendampingi Wakil Gubernur Sumut dalam kegiatan tersebut Asisten Administrasi Umum Muhammad Suib, Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pemberdayaan Masyarakat Alfi Syahrizal, Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Achmad Fadly, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sumut Mulyono.(AP/red)

































