ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan menyalurkan bantuan pangan berupa beras secara serentak di dua kecamatan pada Rabu (26/8/2026). Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyerahkan bantuan kepada masyarakat di Kecamatan Sei Dadap, sedangkan Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., menyalurkannya di Kecamatan Air Batu.
Di Kecamatan Sei Dadap, Taufik mengatakan bantuan tersebut merupakan alokasi bantuan pangan untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026. Menurutnya, pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus mendapat perhatian pemerintah.
“Pemerintah berkomitmen hadir di tengah masyarakat dengan memastikan kebutuhan dasar dapat terpenuhi secara adil dan merata. Program ini bukan sekadar bantuan, tetapi juga menjadi wujud semangat gotong royong dan kebersamaan,” ujar Taufik.
Ia mengatakan pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan program bantuan sosial untuk membantu masyarakat. Pemerintah Kabupaten Asahan, kata dia, juga terus mendorong penguatan sektor pertanian serta pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Upaya tersebut diarahkan agar masyarakat memperoleh dukungan dalam jangka pendek sekaligus memiliki kesempatan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi dalam jangka panjang.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, program bantuan pangan beras menyasar 88.027 keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Kabupaten Asahan.
Bantuan tersebut mencakup periode Juli hingga Desember 2026. Untuk tahap pertama, pemerintah menyalurkan alokasi tiga bulan sekaligus, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.
Taufik meminta masyarakat penerima bantuan menggunakan beras tersebut secara bijak agar manfaatnya dapat dirasakan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
“Gunakan bantuan ini secara bijak agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal,” pesannya.
Sementara itu, di Kecamatan Air Batu, Wakil Bupati Asahan Rianto menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas pelaksanaan program bantuan pangan tersebut.
Rianto meminta para kepala desa memastikan proses penyaluran berlangsung tepat sasaran dan transparan. Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan pemotongan terhadap bantuan yang diterima masyarakat.
“Jangan ada pemotongan dalam penyaluran bantuan ini. Apabila ada pemotongan, segera sampaikan kepada saya. Bantuan ini merupakan program pemerintah pusat yang diperuntukkan bagi masyarakat Asahan,” tegas Rianto.
Untuk tahap Juli–September 2026, setiap KPM menerima 10 kilogram beras per bulan. Dengan demikian, apabila bantuan tiga bulan diserahkan sekaligus, setiap KPM memperoleh total 30 kilogram beras untuk periode tersebut.
Rianto berharap bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus mengurangi beban pengeluaran rumah tangga penerima manfaat.
“Semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat meringankan kebutuhan sehari-hari masyarakat Kabupaten Asahan,” katanya.
Kegiatan penyaluran bantuan tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Perum BULOG Cabang Kisaran, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Camat Sei Dadap, Camat Air Batu, serta sejumlah undangan lainnya.(AP/red)

































