ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Kota Medan bersama seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berkomitmen menutup seluruh ruang bagi peredaran narkoba di Kota Medan. Komitmen itu ditegaskan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat menghadiri temu pers Operasi Pemulihan Kawasan Narkoba Terpadu di Jalan Balai Desa, Lingkungan Pria Laut III, Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (7/11/2025).
“Ini bentuk ketegasan seluruh Forkopimda untuk menolak keberadaan narkoba dalam bentuk apa pun,” ujar Rico Waas dalam kegiatan yang dihadiri Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol. Toga H. Panjaitan, Danpomdam I/Bukit Barisan Kolonel CPM Henri Simanjuntak, Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, serta para pejabat terkait.
Rico Waas menyampaikan keprihatinannya atas masih maraknya penyalahgunaan narkoba di Medan. Ia menegaskan bahwa langkah tegas dan kolaboratif harus dilakukan agar kota ini terbebas dari ancaman narkoba.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar berani melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. “Saya tidak mau ada masyarakat yang melindungi pelaku. Jika ada masalah narkoba, segera lapor. Kami akan tindak tegas,” tegasnya.
Kepala BNN Sumut Brigjen Pol. Toga H. Panjaitan menjelaskan bahwa operasi di Kampung Lalang merupakan bagian dari razia serentak pemulihan kampung narkoba di seluruh Indonesia. Ia menekankan operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pemulihan sosial agar kawasan tersebut menjadi lingkungan produktif.
“Kami ingin kawasan ini berubah menjadi ruang publik positif. Pengguna akan direhabilitasi, sementara bandar dan pengedar akan diproses hukum,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak melaporkan hasil operasi gabungan selama empat hari, dari 3 hingga 6 November 2025. Tim berhasil mengungkap enam kawasan peredaran narkoba di Kota Medan, termasuk barak dan loket penjualan.
Di kawasan Pria Laut III, aparat menangkap bandar berinisial MR dan menemukan tiga barak narkoba lengkap dengan alat isap serta sistem komunikasi pengawasan. Aparat juga menyita lima mesin jackpot dan satu mesin judi ikan dari dua rumah di sekitar lokasi.
Selain itu, tim mengungkap dua kasus besar lainnya, yakni penyelundupan 25 kilogram sabu di Sungai Asahan dan 10 kilogram sabu di Medan, dengan sejumlah tersangka telah diamankan. (Mery/red)

































