ATAPKOTA.COM, MADINA – Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Polres Mandailing Natal, Satbrimob Polda Sumut, TNI, perangkat desa, serta masyarakat setempat melakukan penggeledahan dan penggerebekan terhadap para terduga pengedar narkoba di Desa Singkuang I dan II, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Senin (22/12/2025).
Kegiatan dimulai pada pukul 16.00 WIB dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K. Operasi skala besar ini juga dihadiri oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., dan Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han.
Sekitar pukul 17.00 WIB, jajaran pimpinan kepolisian bersama unsur TNI melaksanakan rilis terkait penangkapan kembali terduga pengedar narkoba berinisial R. Terduga yang sempat melarikan diri dari Mapolsek Muara Batang Gadis tersebut kini telah diamankan kembali untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam rilisnya, AKBP Arie Sofandi Paloh mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan adanya peredaran gelap narkoba. Melalui Kasat Narkoba, pihak kepolisian juga memberikan edukasi mengenai perbedaan antara pengguna dan pengedar agar masyarakat memiliki pemahaman hukum yang tepat.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Ferry Walintukan, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa langkah tegas ini adalah bentuk komitmen Kapolda Sumut dalam memberantas narkotika hingga ke tingkat desa. “Polda Sumut berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional dan humanis. Kami mengapresiasi masyarakat yang berani memberikan informasi,” ujarnya.
Pada pukul 17.10 WIB, dilakukan tes urine terhadap terduga R oleh petugas puskesmas dengan disaksikan perangkat desa dan perwakilan warga. Hasil tes menunjukkan hasil negatif. Namun, atas aspirasi masyarakat yang menginginkan pembersihan lingkungan, tim gabungan melanjutkan aksi dengan melakukan sweeping (penggeledahan) ke sejumlah rumah yang dicurigai.
Dari hasil penggeledahan di Desa Singkuang II, petugas menemukan sejumlah barang bukti di beberapa lokasi berbeda. Di kediaman milik B, ditemukan empat plastik klip kosong di bawah karpet. Sementara di sekitar rumah M, tim menemukan plastik klip, korek api, pipet, serta alat isap sabu (bong). Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan oleh Satresnarkoba Polres Madina.
Kegiatan berakhir pada pukul 19.10 WIB dengan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terpantau aman dan kondusif. Polres Mandailing Natal memastikan akan terus melakukan pemantauan dan pendekatan persuasif kepada warga guna mencegah peredaran gelap narkoba kembali masuk ke wilayah tersebut. (AP)