ATAPKOTA, MEDAN, SUMUT – Polda Sumatera Utara menuntaskan pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “PEKAT TOBA-2025” yang digelar selama 21 hari, mulai tanggal 1 hingga 21 Mei 2025.
Operasi ini berfokus pada penegakan hukum terhadap berbagai aksi premanisme yang meresahkan masyarakat serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi di wilayah Sumatera Utara.
Dalam operasi ini, Polda Sumut berhasil menindak 1.153 kasus premanisme dengan mengamankan 1.389 pelaku.
“Selama pelaksanaan operasi, kami berhasil menindak 1.153 kasus premanisme dengan mengamankan 1.389 pelaku,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan.
Rincian hasil penindakan meliputi pungutan liar (pungli) sebanyak 1.022 kasus dengan 1.195 pelaku, pemerasan 46 kasus dengan 64 pelaku, perbuatan tidak menyenangkan 7 kasus dengan 14 pelaku, pengeroyokan kelompok/perorangan 5 kasus dengan 16 pelaku, dan penganiayaan kelompok/perorangan 73 kasus dengan 100 tersangka.
Polda Sumut juga melaksanakan langkah preventif dan preemtif guna menekan potensi terjadinya aksi premanisme, seperti patroli rutin di lokasi rawan dan sambang kamtibmas ke komunitas dan organisasi masyarakat.
“Operasi PEKAT TOBA-2025 telah resmi berakhir, namun kami tegaskan bahwa penindakan terhadap aksi premanisme tidak akan berhenti,” tambah Kombes Ferry.
Dengan demikian, Polda Sumut berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah, mendukung terciptanya iklim investasi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.
Masyarakat diharapkan dapat merasa aman dan nyaman dengan kehadiran aparat kepolisian yang siap melindungi dan melayani.(And/PR)

































