Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Diamankan, Polisi Lakukan Pemeriksaan Intensif

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:04 WIB

40376 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PADANG LAWAS – Kepolisian Resor (Polres) Padang Lawas mengamankan seorang pria berinisial AMH (42) yang diduga terlibat dalam tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di wilayah Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Terduga pelaku saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan penanganan perkara tersebut dan menegaskan bahwa proses hukum dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Polres Padang Lawas telah menerima laporan dan mengamankan terduga pelaku. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk melengkapi berkas perkara,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan, Jumat (09/01/2026).

Dijelaskannya, perkara ini bermula dari laporan polisi yang diterima pada Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 12.55 WIB. Laporan tersebut dibuat oleh seorang perempuan berinisial S (38), warga Desa Paya Baung, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Kombes Pol Ferry menambahkan, demi kepentingan penyidikan serta perlindungan terhadap korban, pihak kepolisian tidak mengungkapkan identitas korban secara rinci mengingat korban masih di bawah umur.

“Terduga pelaku telah dilakukan penahanan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Penyidik menerapkan pasal dugaan persetubuhan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” jelasnya.

Polda Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan tindak pidana secara profesional, transparan, dan berkeadilan, khususnya perkara yang menyangkut perlindungan perempuan dan anak.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana serupa, guna mencegah terjadinya kejahatan terhadap anak di lingkungan sekitar. (AP)

Berita Terkait

PN Bengkulu Vonis Yayan 12 Tahun Penjara dalam Perkara Persetubuhan Anak Menggunakan Sajam
Dana 67 Juta Belum Kembali, Warga Laporkan Oknum Polisi ke Polda Bengkulu
Hidayati Laporkan Ratnawati ke Polda Bengkulu atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah
Target PAD Parkir Rp 18 Miliar di Pematangsiantar, Efisiensi Anggaran Jadi Tantangan
Hari Santri 2026 di Pematangsiantar, Pemko Ajak Santri Perkuat Kontribusi bagi Bangsa
Pemko dan Polres Pematangsiantar Matangkan Pengamanan Operasi Lilin Toba 2026
Pemko Pematangsiantar Gelar Festival Seni dan Qasidah 2026, 156 Peserta Ambil Bagian
Sambut Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Mancing Piala Wali Kota Pematangsiantar

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 01:48 WIB

PN Bengkulu Vonis Yayan 12 Tahun Penjara dalam Perkara Persetubuhan Anak Menggunakan Sajam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Dana 67 Juta Belum Kembali, Warga Laporkan Oknum Polisi ke Polda Bengkulu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Hidayati Laporkan Ratnawati ke Polda Bengkulu atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Target PAD Parkir Rp 18 Miliar di Pematangsiantar, Efisiensi Anggaran Jadi Tantangan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Hari Santri 2026 di Pematangsiantar, Pemko Ajak Santri Perkuat Kontribusi bagi Bangsa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Pemko Pematangsiantar Gelar Festival Seni dan Qasidah 2026, 156 Peserta Ambil Bagian

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Sambut Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Mancing Piala Wali Kota Pematangsiantar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita

Berita Terbaru