Program Merata Dikebut, Kabel Udara Hilang dari 12 Titik Jalan Protokol Medan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 18:09 WIB

4050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Gibson Panjaitan, saat melakukan pemotongan tiang kabel optik.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Gibson Panjaitan, saat melakukan pemotongan tiang kabel optik.

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Kota Medan menargetkan penataan jaringan utilitas udara di 12 ruas jalan utama rampung tahun ini melalui program Medan Rapi Tanpa Kabel (Merata). Program tersebut menjadi bagian dari upaya penataan infrastruktur dan peningkatan estetika kota, yang mulai digencarkan kembali pada Senin, 9 Februari 2026, di Medan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Gibson Panjaitan, menyampaikan hal itu saat ditemui di Jalan Zainul Arifin usai pemotongan kabel dan pembongkaran tiang utilitas secara simbolis sebagai penanda dimulainya penataan di ruas jalan tersebut.

Menurut Gibson, program Merata difokuskan pada pemutusan kabel udara yang dinilai mengganggu wajah kota, pembongkaran tiang utilitas yang tidak lagi berfungsi atau menghalangi ruang publik, serta pemindahan jaringan utilitas ke bawah tanah melalui sistem utilitas terpadu.

Sebanyak 12 ruas jalan utama atau jalan kolektor ditetapkan sebagai prioritas. Hingga kini, penataan di Jalan Dr. Mansyur telah rampung sepenuhnya. Sementara di Jalan Juanda, progres pembongkaran telah mencapai sekitar 30 persen dan ditargetkan selesai dalam bulan ini.

Adapun penataan di Jalan Zainul Arifin baru dimulai pekan ini, mencakup pembongkaran tiang dan pemutusan kabel udara. Di Jalan Imam Bonjol, pekerjaan masih berlangsung berupa penggalian serta penyambungan jaringan kabel bawah tanah.

Selain empat ruas tersebut, penataan juga dilakukan di Jalan Bhayangkara, Gaperta, Karya Wisata, Meteorologi, GM Panggabean, Kejaksaan, Candi Borobudur, dan Candi Mendut. Pada sejumlah lokasi itu, sebagian jaringan utilitas telah tersambung ke sistem bawah tanah.

Untuk meningkatkan efisiensi, Pemko Medan mengintegrasikan penataan kabel dengan proyek penataan trotoar melalui skema joint program. Tercatat, terdapat enam ruas jalan yang pengerjaan trotoarnya dilakukan bersamaan dengan penurunan jaringan utilitas.

“Langkah ini dilakukan agar penggalian tidak berulang dan hasil penataan menjadi lebih rapi serta minim gangguan bagi masyarakat,” kata Gibson.

Ia menambahkan, pemerintah kota optimistis seluruh penataan di 12 ruas jalan tersebut dapat diselesaikan pada tahun ini. Tantangan utama terletak pada lokasi pengerjaan yang mayoritas berada di kawasan pusat kota.

“Karena berada di pusat kota, koordinasi dengan penyelenggara utilitas yang tergabung dalam Apjatel terus kami perketat agar galian lebih rapi, cepat, dan tidak meresahkan warga,” ujarnya.

Upaya ini, lanjut Gibson, merupakan bagian dari komitmen Pemko Medan dalam mewujudkan kota yang tertata, nyaman, dan ramah bagi seluruh masyarakat. (AP/red)

Berita Terkait

Rugikan Negara Rp 2,57 Miliar, Tersangka JT Diserahkan ke Kejari Medan
Kasus Pajak Rp 2,5 Miliar, DJP Sumut I Serahkan Tersangka ke Kejaksaan
RS Murni Teguh Horas Insani Tembus Standar Internasional, Raih WSO Angels Award Diamond
Gangguan Listrik di Jalan Medan Siantar Martoba, PLN Turun Malam Hari Periksa Jaringan
Apeksi 2026: Wali Kota Medan Ajak Daerah Perkuat Fiskal dan Berbagi Solusi
Pemko Pematangsiantar Apresiasi Paskah Katolik 2026, Tekankan Kebersamaan dan Kepedulian Sosial
Pelantikan KAKAMMI Sumut, Wagub Soroti Ancaman Narkoba dan Tantangan Era Digital
Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus 4 Terduga Pelaku Narkoba di Palas

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:22 WIB

Rugikan Negara Rp 2,57 Miliar, Tersangka JT Diserahkan ke Kejari Medan

Senin, 20 April 2026 - 15:52 WIB

Kasus Pajak Rp 2,5 Miliar, DJP Sumut I Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Senin, 20 April 2026 - 15:00 WIB

RS Murni Teguh Horas Insani Tembus Standar Internasional, Raih WSO Angels Award Diamond

Senin, 20 April 2026 - 13:14 WIB

Gangguan Listrik di Jalan Medan Siantar Martoba, PLN Turun Malam Hari Periksa Jaringan

Minggu, 19 April 2026 - 22:23 WIB

Apeksi 2026: Wali Kota Medan Ajak Daerah Perkuat Fiskal dan Berbagi Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 18:20 WIB

Pelantikan KAKAMMI Sumut, Wagub Soroti Ancaman Narkoba dan Tantangan Era Digital

Minggu, 19 April 2026 - 17:20 WIB

Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus 4 Terduga Pelaku Narkoba di Palas

Minggu, 19 April 2026 - 14:09 WIB

Prabowo: Kekuatan Indonesia Bertumpu pada Kepemimpinan Daerah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Rugikan Negara Rp 2,57 Miliar, Tersangka JT Diserahkan ke Kejari Medan

Senin, 20 Apr 2026 - 16:22 WIB

Penyidik DJP menyerahkan tersangka berinisial VVS beserta barang bukti dalam tahap penuntutan.

HUKUM & KRIMINAL

Kasus Pajak Rp 2,5 Miliar, DJP Sumut I Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Senin, 20 Apr 2026 - 15:52 WIB