ATAPKOTA, ACEH TIMUR – Petugas dari unit Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan olah TKP dan identifikasi atas temuan mayat laki-laki pada sebuah gubuk di Gampong Sineubok Bayu, Kecamatan Banda Alam, pada Kamis (29/05/2025) petang.
Mayat pertama kali ditemukan oleh Fuazi Amna (21) sekitar pukul 15.30 WIB saat hendak meminta buah pepaya kepada korban.
Setelah dipanggil berulang kali tidak ada jawaban, Fuazi menghampiri gubuk tempat biasa korban istirahat dan mendapati korban tergeletak dengan kondisi dikerubungi lalat.
Selanjutnya, Fuazi mengabarkan kepada warga setempat yang kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Banda Alam. Kapolsek Banda Alam, Ipda Budi Hartono, S.Sos, yang mendapat informasi adanya temuan mayat di wilayah hukumnya, lalu mendatangi lokasi bersama anggota untuk mengamankan TKP dengan memasang garis polisi dan berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Aceh Timur.
Setelah dilakukan identifikasi oleh anggota INAFIS Satreskrim Polres Aceh Timur, teridentifikasi identitas mayat tersebut adalah Januar (60), warga Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.
“Hasil identifikasi tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Januar. Selanjutnya, atas permintaan keluarga, jenazah Januar dibawa pulang untuk dikebumikan,” terang Kapolsek Banda Alam Ipda Budi Hartono, S.Sos. (*)
































