Pemko dan Polres Pematangsiantar Teken MoU, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:23 WIB

40171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) dan Kepolisian Resor Pematangsiantar yang berlangsung di ruang kerja Kapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, pada Selasa, 24 Februari 2026.

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) dan Kepolisian Resor Pematangsiantar yang berlangsung di ruang kerja Kapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, pada Selasa, 24 Februari 2026.

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota Pematangsiantar memperkuat mekanisme perlindungan perempuan dan anak melalui kerja sama lintas lembaga. Komitmen itu ditegaskan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman antara Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) dan Kepolisian Resor Pematangsiantar yang berlangsung di ruang kerja Kapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, pada Selasa, 24 Februari 2026.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, S.H., S.I.K., M.U., menandatangani dokumen tersebut bersama Kepala Dinsos P3A Kota Pematangsiantar, Agustina Lasma Bulan Sihombing, S.Sos., M.Si.

Nota Kesepahaman itu mengatur penguatan layanan perlindungan bagi perempuan korban kekerasan dan anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK). Kerja sama mencakup koordinasi penanganan laporan, pendampingan korban, serta integrasi layanan sosial dan penegakan hukum.

Agustina menyatakan, kolaborasi tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk mempercepat respons terhadap kasus kekerasan berbasis gender dan kekerasan terhadap anak.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan penanganan berjalan lebih cepat, terpadu, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi perempuan korban kekerasan serta anak yang memerlukan perlindungan khusus,” ujarnya.

Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diperlukan agar korban mendapatkan perlindungan menyeluruh, mulai dari aspek hukum hingga pemulihan psikososial.

Pemerintah Kota Pematangsiantar berharap langkah tersebut menjadi fondasi penguatan sistem perlindungan yang lebih responsif dan berkeadilan, sekaligus mendorong terciptanya kota yang aman dan ramah perempuan serta anak. (AP/red)

Berita Terkait

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kapolres Aceh Singkil Tegaskan Sinergi Polri dan Kejaksaan
Dewan Pers Kecam Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan, Tegaskan Bukan Bagian dari Kerja Jurnalistik
Dua Rumah Gandeng Terbakar di Pematangsiantar, Enam Mobil Damkar Dikerahkan
Dewan Pers Tegaskan Sertifikat Kompetensi Bukan Syarat Wartawan Mewawancarai Narasumber
Dewan Pers Evaluasi Organisasi Konstituen, Media dan Wartawan yang Langgar Etika Bisa Disanksi
Dewan Pers: Pengaduan terhadap Media Meningkat, Wartawan Diminta Tegakkan Kode Etik
Dewan Pers: Tanpa Regulasi Media Sosial, Profesi Jurnalis Terancam Tersingkir
PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:45 WIB

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kapolres Aceh Singkil Tegaskan Sinergi Polri dan Kejaksaan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:13 WIB

Dewan Pers Kecam Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan, Tegaskan Bukan Bagian dari Kerja Jurnalistik

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dua Rumah Gandeng Terbakar di Pematangsiantar, Enam Mobil Damkar Dikerahkan

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:26 WIB

Dewan Pers Tegaskan Sertifikat Kompetensi Bukan Syarat Wartawan Mewawancarai Narasumber

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:18 WIB

Dewan Pers Evaluasi Organisasi Konstituen, Media dan Wartawan yang Langgar Etika Bisa Disanksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:01 WIB

Dewan Pers: Tanpa Regulasi Media Sosial, Profesi Jurnalis Terancam Tersingkir

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:54 WIB

PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:50 WIB

Jenazah Calon Prajurit TNI Diberangkatkan ke Nias Barat, Danrindam: Penyebab Kematian Belum Dapat Dipastikan

Berita Terbaru