ATAPKOTA, SIMALUNGUN – Proyek pembangunan ruang kelas baru bertingkat di SMP Negeri 1 Gunung Maligas tahun anggaran 2024 yang terletak di Jalan Silau Bayu, Nagori Silau Bayu, ternyata pernah ditinjau oleh pihak Kejaksaan saat pembangunan tersebut belum selesai pada bulan Februari 2025.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu guru yang bertempat tinggal di ruang gudang SMPN 1, bermarga Marpaung, pada Sabtu, 31 Mei 2025. Menurut Marpaung, saat pihak Kejaksaan turun, turut didampingi oleh Dinas Pendidikan dan Inspektorat Pemkab Simalungun beserta perwakilan salah satu rekanan.
“Rame kali yang datang bulan lalu Pak, orang jaksa, Inspektorat, dan orang dikjar. Pemborongnya marga Sihombing tidak berani datang, hanya diwakili pelaksananya, tapi yang RKB marga Sibarani senyum-senyum saja karena bangunannya sudah siap,” kata Marpaung.
Dijelaskannya, pembangunan bermasalah ini telah selesai, tetapi masih ada pekerjaan asal-asalan dan mengalami kerusakan.
“Kosen jendela itu tidak pas lagi, makanya ditambahi lagi batu batanya. Di atas dinding itu pak, asal ditempel-tempel saja, ngecetnya lagi asal-asalan dan tidak ada kerapian. Pintu sekolah sudah rusak semua dan diganjal dengan kursi bila aktivitas sekolah sudah selesai,” jelas Marpaung kembali.
Menurut guru pendidik bidang bahasa Indonesia ini, pembangunan yang mengalami masalah tersebut memiliki pagu anggaran yang cukup besar.
“Anggarannya cukup besar 2,1 miliar, tapi pengerjaannya lambat, mungkin modalnya kurang,” ucapnya sambil tersenyum.
Sementara itu, Mario Ginting, salah satu konsultan perencana, menyayangkan proyek RKB tersebut mengalami keterlambatan meskipun telah mengalami pemeriksaan pihak Kejaksaan Simalungun.
“Sudah capek saya tegur Sihombing itu Lae, lambat kali kerjanya. Makanya jaksa sudah turun ke lokasi hari itu Lae,” sebut Ginting saat dihubungi melalui WhatsApp-nya.
Amatan di lokasi SMP N 1 Gunung Maligas, apa yang dikatakan oleh salah satu guru, pintu ruangan kelas baru mengalami kerusakan, yaitu 5 pintu yang tidak bisa terkunci sama sekali. Hal ini menjadi menimbulkan ragam macam asumsi perihal proses pekerjaan dan nilai anggaran.
Hingga berita ini dilansir, pihak Dinas Pendidikan dan Pengajar Pemkab Simalungun seperti Kepala Dinas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) belum dapat dikonfirmasi.(Tim)

































