Musrenbang RKPD 2027 Simalungun Digelar, Fokus SDM dan Infrastruktur

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026 - 14:10 WIB

40203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Simalungun gelar Musrenbang RKPD 2027

Pemkab Simalungun gelar Musrenbang RKPD 2027

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2027 untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan lintas sektor, dalam forum yang berlangsung di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Rabu (15 April 2026).

Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, didampingi Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga dan Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong sebagai simbol dimulainya tahapan perencanaan pembangunan.

Dalam sambutannya, Anton menegaskan bahwa arah pembangunan daerah harus berfokus pada capaian yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sebagai tiga pilar utama percepatan pembangunan.

Menurutnya, kualitas perencanaan menjadi faktor kunci dalam menentukan keberhasilan pembangunan. “Perencanaan harus berbasis prioritas, memanfaatkan potensi daerah, serta menjawab kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar dokumen perencanaan tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan mampu menjawab persoalan aktual, menampung aspirasi publik, dan menjadi turunan konkret dari visi-misi kepala daerah.

Lebih lanjut, Anton meminta seluruh perangkat daerah menjadikan indikator makro sebagai acuan, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, dan tingkat pengangguran terbuka. Indikator tersebut, kata dia, harus menjadi tolok ukur dalam penyusunan kebijakan pembangunan tahun 2027.

Adapun tema RKPD Tahun 2027 yang diusung adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang kesehatan dan pendidikan, penguatan perekonomian daerah, serta pembangunan infrastruktur dasar untuk mendorong produktivitas dan daya saing daerah berbasis potensi lokal.

Perencana Ahli Utama Bapperida Provinsi Sumatera Utara, M. Armand Efendy Pohan, yang mewakili gubernur, memaparkan empat arah kebijakan pembangunan tahun 2027. Ia menekankan peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan konektivitas dan daya saing wilayah, pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal, serta pembangunan yang inklusif dan tangguh terhadap bencana.

Armand juga menyoroti pentingnya pendekatan berbasis hasil (outcome), reorientasi anggaran pada kebutuhan prioritas, penguatan pengawasan, serta inovasi dan kolaborasi lintas sektor di tengah keterbatasan fiskal.

Sebelumnya, Kepala Bapperida Kabupaten Simalungun, Alpian Denri Saragih, menyampaikan bahwa Musrenbang ini bertujuan menyelaraskan program antar pemangku kepentingan agar perencanaan pembangunan lebih terintegrasi dan komprehensif.

Forum ini diikuti berbagai unsur, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha, perbankan, akademisi, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga lembaga swadaya masyarakat dan insan pers.

Musrenbang RKPD Tahun 2027 dijadwalkan berlangsung selama dua hari, 15–16 April 2026, di dua lokasi, yakni Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih dan Kantor Bapperida Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari kementerian, pemerintah provinsi, Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik, serta organisasi perangkat daerah terkait.

Dalam rangkaian acara, dilakukan penandatanganan berita acara Musrenbang oleh sejumlah pihak, termasuk kepala daerah dan perwakilan instansi terkait. Kegiatan juga diisi dengan penyerahan cenderamata kepada narasumber sebagai bentuk apresiasi. (AP/red)

Berita Terkait

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kapolres Aceh Singkil Tegaskan Sinergi Polri dan Kejaksaan
Dewan Pers Kecam Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan, Tegaskan Bukan Bagian dari Kerja Jurnalistik
Dua Rumah Gandeng Terbakar di Pematangsiantar, Enam Mobil Damkar Dikerahkan
Dewan Pers Tegaskan Sertifikat Kompetensi Bukan Syarat Wartawan Mewawancarai Narasumber
Dewan Pers Evaluasi Organisasi Konstituen, Media dan Wartawan yang Langgar Etika Bisa Disanksi
Dewan Pers: Pengaduan terhadap Media Meningkat, Wartawan Diminta Tegakkan Kode Etik
Dewan Pers: Tanpa Regulasi Media Sosial, Profesi Jurnalis Terancam Tersingkir
PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:45 WIB

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kapolres Aceh Singkil Tegaskan Sinergi Polri dan Kejaksaan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:13 WIB

Dewan Pers Kecam Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan, Tegaskan Bukan Bagian dari Kerja Jurnalistik

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dua Rumah Gandeng Terbakar di Pematangsiantar, Enam Mobil Damkar Dikerahkan

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:26 WIB

Dewan Pers Tegaskan Sertifikat Kompetensi Bukan Syarat Wartawan Mewawancarai Narasumber

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:18 WIB

Dewan Pers Evaluasi Organisasi Konstituen, Media dan Wartawan yang Langgar Etika Bisa Disanksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:01 WIB

Dewan Pers: Tanpa Regulasi Media Sosial, Profesi Jurnalis Terancam Tersingkir

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:54 WIB

PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:50 WIB

Jenazah Calon Prajurit TNI Diberangkatkan ke Nias Barat, Danrindam: Penyebab Kematian Belum Dapat Dipastikan

Berita Terbaru