ATAPKOTA.COM, MAGELANG — Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-Indonesia dalam forum Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) yang digelar di Akademi Militer Magelang, pada Sabtu, 18 April 2026. Kegiatan ini menjadi ruang konsolidasi antara pemerintah pusat dan pimpinan legislatif daerah.
Forum yang mengangkat tema penguatan peran pimpinan DPRD dalam mendukung agenda pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045 itu diikuti ratusan peserta dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia, TB Ace Hasan Syadzily, menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan.
Ace menjelaskan, program KPPD berlangsung selama lima hari, sejak 15 hingga 19 April 2026, dan diikuti oleh 503 Ketua DPRD dari seluruh Indonesia.
“Kegiatan ini diselenggarakan di lingkungan Akademi Militer sebagai bagian dari upaya pembinaan kepemimpinan nasional,” ujarnya.
Panitia juga menayangkan dokumentasi kegiatan yang memperlihatkan proses pembelajaran, diskusi, dan interaksi antarpeserta selama pelatihan berlangsung.
Dalam pengantarnya, Presiden Prabowo mengatakan kehadirannya didasari oleh pentingnya peran Ketua DPRD dalam sistem pemerintahan daerah. Ia memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan pandangan secara langsung kepada para pimpinan legislatif.
“Saya memandang forum ini penting, karena dihadiri seluruh Ketua DPRD dari berbagai daerah,” kata Prabowo.
Ia menegaskan, dirinya tidak hanya berbicara dalam kapasitas sebagai kepala negara, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang memiliki tanggung jawab kebangsaan.
“Hari ini saya ingin menyampaikan pandangan secara terbuka, dari hati ke hati,” ujarnya.
Presiden juga menyoroti latar belakang peserta yang beragam—mulai dari daerah, suku, pendidikan, hingga afiliasi politik—yang menurutnya merupakan kekuatan dalam menjaga persatuan nasional.
Menurut Prabowo, kekuatan Indonesia tidak semata ditentukan oleh kebijakan di tingkat pusat, melainkan sangat bergantung pada kualitas kepemimpinan di daerah. Ia menekankan pentingnya integritas, soliditas, dan orientasi pada kepentingan publik dalam menjalankan fungsi legislatif. (Rahmat/red)


































