ATAPKOTA.COM, MEDAN — Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, memaparkan sejumlah program sosial dan layanan publik dalam dialog bersama komunitas ojek online yang tergabung dalam Komando Ojol Indonesia Raya di Aula Kantor DPD Partai Gerindra Sumatera Utara, pada Sabtu, 18 April 2026. Pertemuan ini membahas perlindungan pekerja sektor informal, khususnya pengemudi ojek daring.
Dalam forum yang dihadiri pengurus Kojira, termasuk Pembina Meriyawaty Amelia Prasetio dan Ketua Umum Rudi Zulham Hasibuan, Zakiyuddin menilai keberadaan organisasi menjadi kanal penting untuk menyerap aspirasi sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Organisasi seperti ini memudahkan pemerintah menerima masukan dan merumuskan solusi bersama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Medan menjalankan program bantuan sosial melalui skema Program Keluarga Harapan (PKH) daerah yang menyasar warga lanjut usia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan pusat.
Menurut dia, penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan. Pendaftaran dilakukan melalui kepala lingkungan atau kelurahan dengan melampirkan Kartu Keluarga.
“Warga yang belum terjangkau program pusat dapat diusulkan melalui skema daerah,” kata Zakiyuddin.
Selain bantuan sosial, ia memastikan layanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Medan tetap berjalan. Warga ber-KTP Medan, menurutnya, dapat mengakses layanan kesehatan tanpa kendala biaya, meski diakui kapasitas fasilitas kesehatan masih menjadi tantangan.
“Permintaan layanan cukup tinggi, tidak hanya dari warga Medan. Namun akses layanan tetap kami upayakan terbuka,” ujarnya.
Dalam aspek perlindungan kerja, Zakiyuddin mendorong pengemudi ojek online untuk terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia menyebut perlindungan tersebut penting untuk mengantisipasi risiko kerja, termasuk kecelakaan.
Ia juga menanggapi keluhan pengemudi terkait insiden yang tidak tercakup dalam skema jaminan sosial, seperti tindak kriminal di jalan. Pemerintah Kota Medan, kata dia, menyiapkan dukungan pembiayaan melalui RSUD Dr Pirngadi Medan.
Menurut Zakiyuddin, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp3 miliar untuk membantu biaya pengobatan bagi warga ber-KTP Medan yang mengalami insiden di luar cakupan jaminan.
“Fasilitas ini disiapkan untuk membantu warga dalam kondisi darurat yang belum terakomodasi skema lain,” ujarnya.
Selain itu, Pemko Medan bekerja sama dengan balai pelatihan di bawah Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyediakan program peningkatan keterampilan. Ia mendorong anggota Kojira memanfaatkan program tersebut sebagai peluang pengembangan ekonomi.
Pertemuan yang diisi dialog dan tanya jawab itu menjadi ruang pertukaran informasi antara pemerintah dan komunitas pekerja informal. Pemerintah berharap sinergi tersebut dapat memperluas akses masyarakat terhadap program perlindungan sosial. (Mery/red)


































