Penutupan Jalan Saat HUT ke-155 Siantar Dikritik, BAKUMKU Minta Kajian Dampak Dipublikasikan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 13:43 WIB

4071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Foto: DPN BAKUMKU)

Ilustrasi. (Foto: DPN BAKUMKU)

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Penutupan dan rekayasa lalu lintas di ruas Jalan Merdeka dan Jalan Sutomo selama sekitar empat jam menjadi sorotan, Jumat, 24 April 2026, bertepatan dengan rangkaian peringatan hari jadi ke-155 Kota Pematangsiantar.

Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Pemerintah Kota Pematangsiantar Nomor 022/500.13/320/IV/2026 yang diterbitkan dan ditandatangani Sekretaris Daerah, Junaedi Antonius Sitanggang, tertanggal 15 April 2026.

Ruas Jalan Merdeka – Sutomo dikenal sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi dan lalu lintas harian warga. Sejumlah pelaku usaha, pengemudi angkutan umum, hingga pekerja harian menggantungkan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional BAKUMKU, Dapot Hasiholan Purba, menilai kegiatan seremonial pemerintah layak diapresiasi, namun perlu diimbangi dengan pertimbangan dampak sosial dan ekonomi.

Ia mempertanyakan apakah pemerintah daerah telah menyusun kajian sebelum kebijakan diterapkan. “Publik perlu mengetahui apakah sudah ada analisis dampak ekonomi, khususnya terhadap pelaku UMKM, pedagang harian, dan pekerja yang terdampak langsung,” ujarnya.

BAKUMKU juga meminta Pemerintah Kota Pematangsiantar membuka sejumlah informasi kepada publik, antara lain kajian dampak sosial dan ekonomi, estimasi potensi kerugian pelaku usaha, skema mitigasi selama penutupan berlangsung, serta jaminan akses bagi kendaraan darurat dan distribusi logistik.

Permintaan tersebut merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi atas kebijakan publik yang berdampak langsung.

BAKUMKU menegaskan, permintaan klarifikasi ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dalam sistem demokrasi, bukan bentuk penolakan terhadap agenda perayaan daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kota Pematangsiantar terkait permintaan keterbukaan kajian tersebut.

Kontributor: Martuadin Saragih-Atapkota.

Editor : Tim Redaksi.

Berita Terkait

Cegah Begal dan Tawuran, Medan Deli Perkuat Trantibum hingga Pasang CCTV
Pemko Medan Gandeng Bank Sumut, Fokus Optimalkan Pajak Daerah dari Sektor Hotel dan Restoran
Simulasi SispamKota Digelar, Pemko Medan dan Aparat Siapkan 3.800 Personel Pengamanan
Bobby Nasution Teken MoU Pengendalian Inflasi, Sumut Perkuat Distribusi Pangan
Walubi Apresiasi Kenaikan Peringkat Toleransi Siantar ke Posisi 4 Nasional
Wesly Silalahi Lepas Jamaah Haji Siantar, Tekankan Kesehatan dan Niat Ibadah
Literasi Sumut Naik, Masuk 10 Besar Nasional untuk IPLM dan Minat Baca
Wagub Sumut Terima Kunker Komisi VIII DPR, Bahas Sosial hingga Kebencanaan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 18:05 WIB

Cegah Begal dan Tawuran, Medan Deli Perkuat Trantibum hingga Pasang CCTV

Kamis, 23 April 2026 - 17:55 WIB

Pemko Medan Gandeng Bank Sumut, Fokus Optimalkan Pajak Daerah dari Sektor Hotel dan Restoran

Kamis, 23 April 2026 - 17:20 WIB

Simulasi SispamKota Digelar, Pemko Medan dan Aparat Siapkan 3.800 Personel Pengamanan

Kamis, 23 April 2026 - 16:50 WIB

Bobby Nasution Teken MoU Pengendalian Inflasi, Sumut Perkuat Distribusi Pangan

Kamis, 23 April 2026 - 14:55 WIB

Walubi Apresiasi Kenaikan Peringkat Toleransi Siantar ke Posisi 4 Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 14:45 WIB

Literasi Sumut Naik, Masuk 10 Besar Nasional untuk IPLM dan Minat Baca

Kamis, 23 April 2026 - 14:30 WIB

Wagub Sumut Terima Kunker Komisi VIII DPR, Bahas Sosial hingga Kebencanaan

Kamis, 23 April 2026 - 13:55 WIB

Bahas Pengungsi dan Layanan Imigrasi, Bobby Tekankan Sinkronisasi Regulasi

Berita Terbaru

Patroli Gabungan.

HUKUM & KRIMINAL

Cegah Begal dan Tawuran, Medan Deli Perkuat Trantibum hingga Pasang CCTV

Kamis, 23 Apr 2026 - 18:05 WIB