Tiga Remaja Positif Ganja Diamankan Warga di Pinggir Sungai Nagapitu

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 15:13 WIB

40270 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR — Tiga remaja diamankan warga di kawasan pinggir sungai Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Minggu petang, 26 April 2026. Ketiganya kemudian diserahkan ke polisi setelah diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.

Ketiga remaja itu masing-masing berinisial ES (16), AP (16), dan IS (16). Seluruhnya masih berstatus pelajar dan berdomisili di Kecamatan Siantar Martoba.

Kepala Seksi Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina Triyadewi, mengatakan warga awalnya menaruh curiga saat melihat ketiga remaja tersebut berjalan menuju bantaran sungai sekitar pukul 18.30 WIB.

Merasa ada yang janggal, seorang warga kemudian memanggil dua rekannya untuk memeriksa lokasi. Setibanya di pinggir sungai, warga mendapati ketiganya sedang duduk di area tersebut.

Warga lalu membawa ketiga remaja itu ke rumah ketua RT setempat untuk dimintai keterangan awal. Dari sana, ketua RT menghubungi Bhabinkamtibmas untuk melaporkan temuan tersebut.

Tak lama kemudian, personel Bhabinkamtibmas bersama petugas piket Polsek Siantar Martoba datang dan membawa ketiganya ke Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Di ruang Satuan Reserse Narkoba, petugas melakukan tes urine terhadap ketiga remaja tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan ketiganya positif menggunakan ganja.

Dalam pemeriksaan awal, ketiganya mengaku mengonsumsi ganja pada Sabtu malam, 25 April 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Mereka juga mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial A, yang kini masih dalam penelusuran petugas.

Polres Pematangsiantar kemudian menyerahkan ketiga remaja itu ke Badan Narkotika Nasional Kota Pematangsiantar untuk menjalani asesmen medis.

Polisi menyatakan penanganan terhadap ketiganya dilakukan dengan mengedepankan pendekatan rehabilitatif karena masih berstatus anak. Sesuai ketentuan perlindungan anak dan pedoman pemberitaan ramah anak, identitas lengkap para remaja tidak dipublikasikan.

 

Kontributor : Larsen Simatupang-atapkota

Berita Terkait

ALAMP AKSI Soroti IUP, E-Katalog, dan Dugaan Jual Beli Jabatan di Aceh
Grace Natalie Sagala Wakili Asahan di Indonesia Student Leadership Training 2026
APBN Sumut hingga Juni 2026: Pendapatan Rp 18,96 Triliun, Belanja Capai Rp 35,94 Triliun
Ketua TP PKK Asahan Serahkan Bantuan UMKM kepada Poklak Kelurahan Sentang
PLN UP3 Pematangsiantar Tingkatkan Kompetensi Petugas Yantek Melalui Upskilling Berbasis K3 dan Pelayanan Prima
Presiden Prabowo Tinjau Inovasi BRIN di Istana, dari Teknologi Air hingga Satelit
Wali Kota Wesly Silalahi Hadiri APEKSI Leadership Dialogue 2026, Bahas Masa Depan Pemerintahan Digital
PD AIJ Sumut Amankan Aset Pemprov di Binjai, Lima Rumah Dinas Eks Bioskop Ria Dibongkar

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Sekda Pematangsiantar Finalisasi Persiapan HUT ke-81 RI, Upacara hingga Festival Merah Putih Dimatangkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:30 WIB

Wakil Wali Kota Medan Hadiri Perayaan Hari Nasional Prancis, Perkuat Kerja Sama Bilateral

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:14 WIB

Wapres Gibran Serap Aspirasi Petani Singkong di Lampung Timur, Soroti Harga hingga Impor Ubi Kayu

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:44 WIB

Samosir Terima Alokasi Dana TKD 38 Miliar, Bupati Vandiko Tegaskan Pengelolaan Tepat Sasaran

Senin, 13 Juli 2026 - 15:10 WIB

Buka MPLS 2026 di Binjai, Bobby Nasution Minta Siswa Hormati Guru dan Orang Tua

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:33 WIB

Kapolda Sumut Dukung Rakernas V MPK Indonesia di Tarutung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:14 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Dugaan Peredaran Etomidate, Empat Tersangka Diamankan

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:55 WIB

Wali Kota Wesly Buka Pesparawi Sekolah Minggu GKPS 2026, Tekankan Pentingnya Pendidikan Rohani Anak

Berita Terbaru