Tiga Remaja Positif Ganja Diamankan Warga di Pinggir Sungai Nagapitu

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 15:13 WIB

4074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR — Tiga remaja diamankan warga di kawasan pinggir sungai Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Minggu petang, 26 April 2026. Ketiganya kemudian diserahkan ke polisi setelah diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.

Ketiga remaja itu masing-masing berinisial ES (16), AP (16), dan IS (16). Seluruhnya masih berstatus pelajar dan berdomisili di Kecamatan Siantar Martoba.

Kepala Seksi Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina Triyadewi, mengatakan warga awalnya menaruh curiga saat melihat ketiga remaja tersebut berjalan menuju bantaran sungai sekitar pukul 18.30 WIB.

Merasa ada yang janggal, seorang warga kemudian memanggil dua rekannya untuk memeriksa lokasi. Setibanya di pinggir sungai, warga mendapati ketiganya sedang duduk di area tersebut.

Warga lalu membawa ketiga remaja itu ke rumah ketua RT setempat untuk dimintai keterangan awal. Dari sana, ketua RT menghubungi Bhabinkamtibmas untuk melaporkan temuan tersebut.

Tak lama kemudian, personel Bhabinkamtibmas bersama petugas piket Polsek Siantar Martoba datang dan membawa ketiganya ke Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Di ruang Satuan Reserse Narkoba, petugas melakukan tes urine terhadap ketiga remaja tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan ketiganya positif menggunakan ganja.

Dalam pemeriksaan awal, ketiganya mengaku mengonsumsi ganja pada Sabtu malam, 25 April 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Mereka juga mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial A, yang kini masih dalam penelusuran petugas.

Polres Pematangsiantar kemudian menyerahkan ketiga remaja itu ke Badan Narkotika Nasional Kota Pematangsiantar untuk menjalani asesmen medis.

Polisi menyatakan penanganan terhadap ketiganya dilakukan dengan mengedepankan pendekatan rehabilitatif karena masih berstatus anak. Sesuai ketentuan perlindungan anak dan pedoman pemberitaan ramah anak, identitas lengkap para remaja tidak dipublikasikan.

 

Kontributor : Larsen Simatupang-atapkota

Berita Terkait

8 Truk hingga Excavator Disita, Kejati Sumsel Dalami Dugaan Korupsi Distribusi Semen
Dari Indonesia Pusaka hingga Hymne Guru, Momen Hangat Prabowo Bersama Siswa
Pesan Prabowo ke Siswa: Waspadai AI dan Perkuat Karakter untuk Masa Depan Indonesia
Dari 17 Ribu ke 100 Ribu Sekolah, Strategi Prabowo Percepat Renovasi Nasional
Kunjungi SMAN 1 Cilacap, Presiden Prabowo Cek Langsung Hasil Renovasi Sekolah
Prabowo Targetkan 288 Ribu Sekolah Rampung 2028, Dorong Digitalisasi Kelas Nasional
Jaringan Narkoba Malaysia–Aceh Terungkap, 22 Kg Sabu Diamankan di Medan
Digerebek di Rumah Jalan Jintar Saragih, Tiga Orang Positif Gunakan Sabu

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:15 WIB

Gerebek Dua Lokasi, Polres Batu Bara Amankan 2 Terduga Pelaku Narkoba

Minggu, 26 April 2026 - 21:35 WIB

Paskah Keluarga Besar Silalahi di Siantar, Wali Kota Ajak Perkuat Persaudaraan

Sabtu, 25 April 2026 - 20:13 WIB

Aksi Bersih Sungai di Taman Kehati Warnai HUT ke-155 Pematangsiantar

Sabtu, 25 April 2026 - 16:25 WIB

GSN di Desa Lalang: Polisi Sita Diduga Sabu dan Amankan Satu Orang

Kamis, 23 April 2026 - 21:25 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Pria di Stabat Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti 64,74 Gram

Rabu, 22 April 2026 - 18:52 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Rampung, Akses Warga Pagar Pinang Kini Terhubung

Rabu, 22 April 2026 - 14:00 WIB

Viral Begal Sadis di Medan Dibongkar, Polisi Kejar Pelaku hingga Aceh

Selasa, 21 April 2026 - 22:25 WIB

PTPN IV Janji Laporkan Dugaan Galian C di Mahanda ke Polres Simalungun

Berita Terbaru