Kebijakan Baru Pemprov Sumut: Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026 - 17:00 WIB

4053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Pemprov Sumut mulai memberlakukan Pembayaran Pajak Kendaraan tanpa harus menunjukkan KTP yang namanya sesuai dengan STNK.

Pemprov Sumut mulai memberlakukan Pembayaran Pajak Kendaraan tanpa harus menunjukkan KTP yang namanya sesuai dengan STNK.

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menerapkan kebijakan baru untuk mempermudah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Melalui kebijakan ini, wajib pajak tidak lagi diwajibkan menyertakan KTP pemilik lama kendaraan saat melakukan pengesahan STNK.

Kebijakan tersebut mulai diberlakukan Kamis (30 April 2026) sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan publik di sektor perpajakan daerah. Langkah ini menyasar kendaraan yang telah berpindah kepemilikan, tetapi belum melalui proses Bea Balik Nama (BBN).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Sutan Tolang Lubis, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan menghilangkan hambatan administratif yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

“Wajib pajak kini tidak perlu lagi menunjukkan KTP pemilik lama kendaraan. Ini untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” ujarnya saat meninjau pelayanan di Samsat Medan Utara.

Menurutnya, terdapat tiga persyaratan utama yang harus dipenuhi, yakni menunjukkan KTP pemilik kendaraan saat ini, membawa STNK asli, serta menandatangani surat pernyataan. Surat tersebut berisi permohonan pemblokiran data kendaraan sekaligus komitmen untuk melakukan balik nama pada 2027.

Pemerintah daerah menilai kebijakan ini penting mengingat perpindahan kepemilikan kendaraan kerap terjadi melalui berbagai mekanisme, seperti jual beli, hibah, warisan, maupun tukar-menukar. Dalam praktiknya, banyak wajib pajak mengalami kesulitan menghadirkan KTP pemilik lama, sehingga menghambat pembayaran pajak.

Sejumlah wajib pajak mengaku merasakan dampak langsung dari kebijakan tersebut. Dewi Handayani menyebut proses pembayaran berlangsung cepat dan sederhana.

“Prosesnya sangat cepat dan tidak rumit,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan Diki Rahmansyah, yang sebelumnya mengalami kendala administrasi saat hendak membayar pajak kendaraan. Ia menilai kebijakan ini membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu dan akses.

Pemerintah berharap kemudahan ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, sekaligus mendorong optimalisasi pendapatan daerah dari sektor PKB. (AP/red)

Berita Terkait

Wakil Bupati Asahan Tegaskan Pengusaha Kayu Patuhi Tonase
Sat Narkoba Belawan Gerebek Rumah, 7 Orang Diamankan Termasuk Anak di Bawah Umur
Turun ke Sawah, Bupati Samosir Tanam Bawang Putih Bantuan Kementan
Terima Audiensi Yayasan Abdi Sabda, Rico Waas Tekankan Peran Pendidikan Keagamaan
Dana Kelurahan Dimanfaatkan, Kader Posyandu Sumber Jaya Dibekali Bimtek untuk Tingkatkan Layanan
Terima Audiensi Pomparan Raja Silahisabungan, Rico Waas Soroti Ancaman Budaya di Era Digital
Dari “Babad Alas” ke Dunia Nyata: Rico Waas dan Bima Arya Bekali Mahasiswa USU Jadi Pemimpin
Aroma Busuk Diduga dari Limbah Restoran di Jalan Sudirman, Warga Minta Pemerintah Bertindak

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 22:08 WIB

Wakil Bupati Asahan Tegaskan Pengusaha Kayu Patuhi Tonase

Kamis, 30 April 2026 - 22:02 WIB

Sat Narkoba Belawan Gerebek Rumah, 7 Orang Diamankan Termasuk Anak di Bawah Umur

Kamis, 30 April 2026 - 20:25 WIB

Turun ke Sawah, Bupati Samosir Tanam Bawang Putih Bantuan Kementan

Kamis, 30 April 2026 - 20:15 WIB

Terima Audiensi Yayasan Abdi Sabda, Rico Waas Tekankan Peran Pendidikan Keagamaan

Kamis, 30 April 2026 - 19:44 WIB

Dana Kelurahan Dimanfaatkan, Kader Posyandu Sumber Jaya Dibekali Bimtek untuk Tingkatkan Layanan

Kamis, 30 April 2026 - 19:25 WIB

Dari “Babad Alas” ke Dunia Nyata: Rico Waas dan Bima Arya Bekali Mahasiswa USU Jadi Pemimpin

Kamis, 30 April 2026 - 19:18 WIB

Aroma Busuk Diduga dari Limbah Restoran di Jalan Sudirman, Warga Minta Pemerintah Bertindak

Kamis, 30 April 2026 - 18:32 WIB

Santri Harus Melek Teknologi, Wapres Gibran Tinjau Pelatihan AI di Pondok Tremas

Berita Terbaru

Salah satu truk pengangkut kayu di Desa Suka Damai, Kecamatan Pulo Bandring, Kamis (30 April 2026).

ASAHAN

Wakil Bupati Asahan Tegaskan Pengusaha Kayu Patuhi Tonase

Kamis, 30 Apr 2026 - 22:08 WIB