Kejati Sumsel Sita Lagi Aset PT KMM, Mesin Batching Plant Disita dalam Kasus Dugaan Korupsi Distribusi Semen

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:16 WIB

4052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PALEMBANG — Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali menyita aset milik PT KMM dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi distribusi semen di wilayah Sumatera Selatan.

Penyitaan dilakukan pada Kamis, 30 April 2026, di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari, mengatakan penyitaan dilakukan berdasarkan surat perintah penyitaan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan serta izin penyitaan dari Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang.

Aset yang disita berupa satu unit mesin concrete batching plant SICOMA berkapasitas 2,5 meter kubik.

Dalam penyitaan itu, tim penyidik turut mengamankan sejumlah komponen utama mesin, yakni aggregate storage group, concrete mixer, main chasis section untuk penimbangan semen dan air, control cabin, perlengkapan pendukung, cement silo, dan generator set.

Penyitaan dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pendistribusian semen di wilayah Provinsi Sumatera Selatan oleh distributor PT KMM untuk periode 2018 hingga 2022.

Kejaksaan menyebut seluruh proses penyitaan berlangsung dalam kondisi aman dan terkendali.

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami aliran aset dan peran pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. (AP/red)

Berita Terkait

Wakil Bupati Asahan Tegaskan Pengusaha Kayu Patuhi Tonase
Sat Narkoba Belawan Gerebek Rumah, 7 Orang Diamankan Termasuk Anak di Bawah Umur
Turun ke Sawah, Bupati Samosir Tanam Bawang Putih Bantuan Kementan
Terima Audiensi Yayasan Abdi Sabda, Rico Waas Tekankan Peran Pendidikan Keagamaan
Dana Kelurahan Dimanfaatkan, Kader Posyandu Sumber Jaya Dibekali Bimtek untuk Tingkatkan Layanan
Terima Audiensi Pomparan Raja Silahisabungan, Rico Waas Soroti Ancaman Budaya di Era Digital
Dari “Babad Alas” ke Dunia Nyata: Rico Waas dan Bima Arya Bekali Mahasiswa USU Jadi Pemimpin
Aroma Busuk Diduga dari Limbah Restoran di Jalan Sudirman, Warga Minta Pemerintah Bertindak

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:16 WIB

Kejati Sumsel Sita Lagi Aset PT KMM, Mesin Batching Plant Disita dalam Kasus Dugaan Korupsi Distribusi Semen

Kamis, 30 April 2026 - 22:08 WIB

Wakil Bupati Asahan Tegaskan Pengusaha Kayu Patuhi Tonase

Kamis, 30 April 2026 - 22:02 WIB

Sat Narkoba Belawan Gerebek Rumah, 7 Orang Diamankan Termasuk Anak di Bawah Umur

Kamis, 30 April 2026 - 20:25 WIB

Turun ke Sawah, Bupati Samosir Tanam Bawang Putih Bantuan Kementan

Kamis, 30 April 2026 - 20:15 WIB

Terima Audiensi Yayasan Abdi Sabda, Rico Waas Tekankan Peran Pendidikan Keagamaan

Kamis, 30 April 2026 - 19:32 WIB

Terima Audiensi Pomparan Raja Silahisabungan, Rico Waas Soroti Ancaman Budaya di Era Digital

Kamis, 30 April 2026 - 19:25 WIB

Dari “Babad Alas” ke Dunia Nyata: Rico Waas dan Bima Arya Bekali Mahasiswa USU Jadi Pemimpin

Kamis, 30 April 2026 - 19:18 WIB

Aroma Busuk Diduga dari Limbah Restoran di Jalan Sudirman, Warga Minta Pemerintah Bertindak

Berita Terbaru

Salah satu truk pengangkut kayu di Desa Suka Damai, Kecamatan Pulo Bandring, Kamis (30 April 2026).

ASAHAN

Wakil Bupati Asahan Tegaskan Pengusaha Kayu Patuhi Tonase

Kamis, 30 Apr 2026 - 22:08 WIB