Gunakan Barcode dan Plat Palsu, Pengangkutan Solar Subsidi Ilegal Digagalkan Polda Sumut

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:58 WIB

40250 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumut mengungkap dugaan mafia solar subsidi di Tebing Tinggi.

Polda Sumut mengungkap dugaan mafia solar subsidi di Tebing Tinggi.

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi ilegal di wilayah Kota Tebing Tinggi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua unit truk modifikasi yang diduga digunakan untuk mengangkut solar subsidi tanpa izin.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan, mengatakan penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda pada Selasa dini hari, 5 Mei 2026.

Lokasi pertama berada di SPBU Takari, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi. Sementara lokasi kedua di SPBU Tambangan, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

“Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua unit truk yang diduga membawa BBM jenis solar subsidi ilegal,” ujar Ferry, Jumat malam, 8 Mei 2026.

Menurut Ferry, truk pertama dikemudikan seorang pria bernama Herman, warga Padangsidimpuan, dengan muatan solar subsidi sekitar 4 ton.

Sedangkan truk kedua yang telah dimodifikasi membawa sekitar 1,4 ton solar subsidi dan dikemudikan Eko bersama kernetnya, Roni Anggara.

Penyidik menduga para pelaku menggunakan berbagai modus untuk memperoleh dan mengangkut BBM subsidi secara ilegal.

“Modus operandi yang digunakan antara lain memakai 29 barcode dan tujuh pelat nomor kendaraan palsu,” kata Ferry.

Solar subsidi tersebut diduga akan dikirim ke sebuah gudang di Desa Sei Bulu, Pasar Bengkel, Kabupaten Serdang Bedagai.

Polda Sumut menyebut penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lain yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.

Saat ini, dua unit truk beserta sopir telah diamankan di Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam distribusi solar subsidi ilegal tersebut. (AP/red)

Berita Terkait

Sabulan Diusulkan Jadi Kampung Kreatif, Pemkab Samosir Bidik Pengembangan Wisata dan UMKM
Polres Simalungun Salurkan Sembako untuk 70 Warga, Tampung Keluhan soal Narkoba dan Lapangan Kerja
Polsek Dolok Batu Nanggar dan SMK Al Washliyah 7 Serbalawan Teken MoU Cegah Bullying
ISW Adukan Dugaan Ijazah Chairuddin Lubis ke Bareskrim Polri
Wesly Silalahi Dukung Penguatan Literasi Ekonomi Syariah di Pematangsiantar
Bobby Nasution Tawarkan Potensi Investasi Sumut ke Jepang, Soroti SDM dan Hasil Laut Nias
Pemprov Sumut Percepat Program Bedah Rumah 15.011 Unit pada 2026
Ameriza Ma’ruf Moesa Dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan BI Sumut, Ini Harapan Pemkab Samosir

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:27 WIB

Sabulan Diusulkan Jadi Kampung Kreatif, Pemkab Samosir Bidik Pengembangan Wisata dan UMKM

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:50 WIB

Polres Simalungun Salurkan Sembako untuk 70 Warga, Tampung Keluhan soal Narkoba dan Lapangan Kerja

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:35 WIB

Polsek Dolok Batu Nanggar dan SMK Al Washliyah 7 Serbalawan Teken MoU Cegah Bullying

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:37 WIB

ISW Adukan Dugaan Ijazah Chairuddin Lubis ke Bareskrim Polri

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Wesly Silalahi Dukung Penguatan Literasi Ekonomi Syariah di Pematangsiantar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Pemprov Sumut Percepat Program Bedah Rumah 15.011 Unit pada 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Ameriza Ma’ruf Moesa Dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan BI Sumut, Ini Harapan Pemkab Samosir

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba

Berita Terbaru