Pengembangan Kasus Narkoba di Kabanjahe Mengarah ke Dugaan Jaringan Lau Cimba

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 19:10 WIB

4086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tersangka dan kasus.

Para tersangka dan kasus.

ATAPKOTA.COM, KARO – Satuan Reserse Narkoba Polres Karo mengungkap empat kasus narkotika dalam operasi beruntun di wilayah Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis ekstasi dan sabu.

Pengungkapan kasus itu berlangsung mulai Rabu malam, 6 Mei 2026 hingga Kamis dini hari, 7 Mei 2026, dan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Karo, AKP Jhonny H. Pardede, S.H.

Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan pengungkapan berawal dari penangkapan seorang pria di salah satu ruang karaoke KTV Family di Jalan Sinabung, Kecamatan Kabanjahe.

“Dari hasil pengembangan awal, personel menemukan adanya keterkaitan antar pelaku hingga mengarah pada dugaan jaringan peredaran narkotika di kawasan Lau Cimba,” ujar Pebriandi Haloho saat memberikan keterangan di Mapolres Karo, Senin, 11 Mei 2026.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial M.K.K. (57), warga Kecamatan Tigapanah, sekitar pukul 23.30 WIB.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 10 butir pil diduga ekstasi warna kuning dengan berat netto 4,33 gram serta satu unit telepon genggam.

Selang sekitar 25 menit, petugas kembali mengamankan tersangka kedua berinisial A.M.R. (29) di kawasan Jalan Sinabung, Kabanjahe.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan tujuh butir pil diduga ekstasi seberat 3,09 gram, uang tunai Rp100 ribu, telepon genggam, dan satu unit sepeda motor.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap kedua tersangka, petugas melakukan pengembangan ke Desa Kacaribu, Gang Rejeki Taras, Kecamatan Kabanjahe.

Sekitar pukul 00.17 WIB, polisi menangkap tersangka ketiga berinisial M.N. (43) di depan rumahnya.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita 11 butir pil diduga ekstasi warna kuning dengan berat netto 4,78 gram serta uang tunai Rp2,5 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Pengembangan kasus kemudian berlanjut terhadap tersangka keempat berinisial H.P.S. (42) yang diamankan sekitar pukul 01.00 WIB di depan rumah tersangka M.N.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di kamar kos tersangka di Jalan Jamin Ginting, Kampung Dalam, Kabanjahe.

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah paket sabu dengan total berat netto 22,80 gram dan empat butir pil diduga ekstasi seberat 1,78 gram.

Selain narkotika, polisi turut menyita timbangan elektrik, pipet runcing, plastik klip, kotak rokok yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika, telepon genggam, dan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max.

Secara keseluruhan, Satresnarkoba Polres Karo menyita total 32 butir pil diduga ekstasi dengan berat netto 13,98 gram serta sabu seberat 22,80 gram.

Kapolres Karo menegaskan pihaknya masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Karo dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Proses pengembangan masih terus dilakukan,” tegasnya.

Saat ini, keempat tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi menyebut para tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (AP/red)

Berita Terkait

Audiensi PC FSP KEP SPSI ke BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar Bahas Perlindungan Buruh
Wamen Ossy Sebut Hampir 50 Persen Tanah di Sulteng Sudah Bersertipikat
Polisi Amankan Dua Terduga Pencuri Burung di Batu Bara
PERMAHI Jambi Apresiasi Integritas Kejati Jambi, Dorong Budaya Hukum yang Transparan
Rico Waas Dukung Milo Activ Indonesia Race 2026, Medan Dibidik Jadi Kota Sport Tourism Internasional
Liswati Wesly Silalahi Tutup Pembinaan Kader Posyandu di Nagapita
Kejati Sumsel Klaim Selamatkan Rp 1,2 Triliun dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank Pemerintah
Benny Tumbur Panjaitan Kembali Pimpin PJS Simalungun Lewat Aklamasi di Muscab II 2026

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:10 WIB

Polisi Amankan Terduga Pengedar Sabu di Binjai Usai Aksi Kejar-kejaran

Senin, 11 Mei 2026 - 20:20 WIB

MPK Sumut-Aceh Gelar Lomba Seni Anak di PRSU

Senin, 11 Mei 2026 - 19:59 WIB

Bobby Nasution Teken MoU PSEL dengan Danantara untuk Penanganan Sampah Medan Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 17:25 WIB

Terima Prajaniti Hindu Indonesia, Wapres Soroti Budaya dan Tempat Ibadah di IKN

Senin, 11 Mei 2026 - 17:00 WIB

Terima 600 Kg Bantuan Bibit Jagung dari Pemprov Sumut, Vandiko Gultom Kawal Penyaluran ke Petani

Senin, 11 Mei 2026 - 16:25 WIB

Pemkab Asahan Siapkan Gerai UMKM dan Pusat Bisnis di Eks HGU PT BSP

Senin, 11 Mei 2026 - 16:10 WIB

Dinilai Jadi “Parkiran Karier”, Sekjen Permahi Dorong Penghapusan Aipda dan Aiptu

Senin, 11 Mei 2026 - 15:30 WIB

Polres Tapanuli Tengah Jalankan Program Pelayanan Gizi di Pandan, Sarudik, dan Badiri

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas mendukung lomba seni anak yang digelar MPK Sumut-Aceh.

MEDAN

MPK Sumut-Aceh Gelar Lomba Seni Anak di PRSU

Senin, 11 Mei 2026 - 20:20 WIB