Dugaan Ketidakadilan Internal DJP Sumut II Mencuat, Busrok Anthony Ancam Menginap di Istana

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:55 WIB

40106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai DJP Sumut II, Busrok Anthony, mengaku mengalami ketidakadilan usai melaporkan dugaan pelanggaran perpajakan dan penurunan jabatan kepada Serikat Pekerja.

Pegawai DJP Sumut II, Busrok Anthony, mengaku mengalami ketidakadilan usai melaporkan dugaan pelanggaran perpajakan dan penurunan jabatan kepada Serikat Pekerja.

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Dugaan ketidakadilan dalam penanganan internal pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara II mencuat dalam pertemuan antara jajaran pimpinan kantor tersebut dengan massa aksi Serikat Pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea (K-SPSI AGN) bersama Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSP KEP), yang berlangsung pada Selasa (12/5/2026).

Pertemuan yang digelar di Aula Kantor Wilayah DJP Sumut II, Jalan Kapten MH Sitorus Nomor 2, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat itu membahas keluhan salah seorang pegawai bernama Busrok Anthony terkait dugaan perlakuan tidak adil yang disebut telah berlangsung sejak 2022.

Dalam penyampaiannya, Busrok mengaku mulai mengalami tekanan setelah mengajukan laporan dan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi serta dugaan pelanggaran kewajiban perpajakan yang melibatkan dua badan usaha, yakni PT Antares Payment Method dan PT Beta Akses Vouchers.

Menurut Busrok, laporan tersebut telah mendapat balasan resmi dan dinyatakan masuk dalam proses penanganan. Namun hingga kini, ia menilai belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut maupun hasil penanganan atas laporan tersebut.

“Selama tiga tahun terakhir, penilaian kinerja saya tetap baik. Namun setelah pengaduan itu berjalan, saya merasa mendapat perlakuan yang berbeda,” ujar Busrok di hadapan peserta pertemuan.

Ia juga mempertanyakan keputusan pencopotan dirinya dari jabatan Kepala Subbagian Tata Usaha Rumah Tangga menjadi staf pelaksana. Menurutnya, perubahan jabatan tersebut berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi keluarganya.

Busrok menyebut penghasilannya mengalami penurunan signifikan setelah tidak lagi menduduki jabatan struktural. Ia menilai keputusan tersebut belum disertai penjelasan yang memadai mengenai dasar pertimbangannya.

“Saya hanya berharap ada penjelasan yang objektif dan transparan terkait keputusan itu,” katanya.

Selain berdampak terhadap kondisi finansial, Busrok mengaku tekanan psikologis turut dirasakan keluarganya, termasuk istri dan anak-anaknya.

Karena merasa belum memperoleh kepastian penyelesaian di tingkat internal daerah, Busrok mengaku telah menyampaikan surat permohonan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Ia bahkan berencana mendatangi Istana Negara bersama keluarganya sebagai bentuk upaya mencari perhatian terhadap persoalan yang dialaminya.

“Saya ingin persoalan ini mendapat perhatian serius dan diselesaikan secara terbuka serta adil,” ujarnya.

Busrok juga meminta dukungan serikat pekerja, elemen masyarakat, dan media massa agar proses penanganan persoalan tersebut dapat berjalan transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJP Sumut II, Dionysius Lucas Hendrawan, menyampaikan pihaknya menghormati langkah yang ditempuh Busrok sepanjang dilakukan sesuai ketentuan hukum dan mekanisme yang berlaku.

Kontributor : Larsen Simatupang.

Berita Terkait

Pengembangan Kasus Narkoba di Kabanjahe Mengarah ke Dugaan Jaringan Lau Cimba
Audiensi PC FSP KEP SPSI ke BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar Bahas Perlindungan Buruh
Wamen Ossy Sebut Hampir 50 Persen Tanah di Sulteng Sudah Bersertipikat
Polisi Amankan Dua Terduga Pencuri Burung di Batu Bara
PERMAHI Jambi Apresiasi Integritas Kejati Jambi, Dorong Budaya Hukum yang Transparan
Rico Waas Dukung Milo Activ Indonesia Race 2026, Medan Dibidik Jadi Kota Sport Tourism Internasional
Liswati Wesly Silalahi Tutup Pembinaan Kader Posyandu di Nagapita
Kejati Sumsel Klaim Selamatkan Rp 1,2 Triliun dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank Pemerintah

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:00 WIB

Proyek Drainase Dinas PUTR Pematangsiantar Kembali Dipertanyakan, Diduga Campur Batu Bekas dan Baru

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:27 WIB

Wagub Sumut Luncurkan Sumut Corpu, ASN Diminta Jadikan Budaya Belajar sebagai Identitas

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:01 WIB

Batu Bongkaran Lama Diduga Dipasang Kembali, Rehabilitasi Drainase Jalan Melati Rp 199 Juta Menuai Polemik

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Satpam dan Cleaning Service Kanwil DJP Sumut II Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Mencuat Saat Aksi Demo

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:21 WIB

Bupati Asahan Buka Jambore Pramuka 2026, Tekankan Pembinaan Karakter Generasi Muda

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:24 WIB

Bangun 20 Gedung dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan dari Kapolri

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:07 WIB

Advokat Eko Puguh di Rapimnas IV PJS: Pers Harus Kritis dan Bertanggung Jawab

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:02 WIB

PLN UP3 Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Polres Tebing Tinggi

Berita Terbaru