Polisi Temukan 40 Batang Ganja Setinggi 2 Meter di Tanjung Morawa, Satu Pria Diamankan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 18 Mei 2026 - 20:10 WIB

40181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Deli Serdang melalui Polsek Tanjung Morawa mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Minggu, 17 Mei 2026.

Polresta Deli Serdang melalui Polsek Tanjung Morawa mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Minggu, 17 Mei 2026.

ATAPKOTA.COM, DELI SERDANG — Polresta Deli Serdang melalui Polsek Tanjung Morawa mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Minggu, 17 Mei 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial ZFA (43), warga Gang Amal, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa. Dari lokasi penindakan, petugas menyita 38 paket ganja yang diduga siap edar serta 40 batang tanaman yang diduga ganja dengan tinggi mencapai sekitar 2 hingga 2,5 meter.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Gang Amal, Dusun I, Desa Dalu X A.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim IPTU Hotman Harus, S.H., dan personel turun langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Saat berada di lokasi, petugas menemukan seorang pria di dalam gubuk yang dicurigai menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan puluhan paket ganja yang telah dikemas.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana mengatakan terduga pelaku selanjutnya mengakui masih menyimpan tanaman yang diduga ganja di lahan kosong tidak jauh dari lokasi penangkapan.

“Petugas kemudian menuju lokasi bersama terduga pelaku dan menemukan puluhan batang tanaman yang diduga ganja masih tertanam,” ujar Hendria Lesmana, Senin, 18 Mei 2026.

Menurutnya, di lokasi tersebut polisi menemukan sebanyak 40 batang tanaman yang diduga ganja dengan tinggi berkisar antara 2 hingga 2,5 meter. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Kapolresta menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkoba, termasuk terhadap dugaan penanaman dan peredaran ganja,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (AP/red)

Berita Terkait

Bobby Nasution Resmikan BRT Mebidang, 30 Bus Listrik Ditargetkan Beroperasi Penuh Desember
Wapres Gibran Hadiri Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Istana Merdeka
Renungan Suci HUT ke-81 RI, Forkopimda Pematangsiantar dan Simalungun Tabur Penghormatan untuk Pahlawan
Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Edukasi Anak tentang Keselamatan Berlalu Lintas
Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Istimewa Indonesia
Ketua DPRK Aceh Singkil Serukan Persatuan dan Kerja Nyata di HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Wali Kota Pematangsiantar Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo dari Gedung DPRD
Wakil Bupati Asahan Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di DPRD

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Kejar-kejaran di Pematangsiantar, Dua Warga Sumbar Diamankan Polisi Setelah Mobil Diduga Tabrak Sejumlah Pengguna Jalan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:53 WIB

Dandim 0211/Tapanuli Tengah Wahyu Hidayat Bersedia Jadi Dewan Pembina DPC PJS Sibolga-Tapteng

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:40 WIB

Desa Sipaku Area Asahan Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi, Fokus Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Jelang Rakernas PJS di Kepri, DPP Perkuat Konsolidasi dan Skema Gotong Royong

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:45 WIB

Kemendikdasmen Dampingi Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Medan, Airin Dorong Kolaborasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Tinjau Pelabuhan, Gereja, dan RSUD di Sikka, Wapres Gibran Soroti Fasilitas yang Perlu Segera Diperbaiki

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Wapres Gibran Tinjau SD Inpres LXXVI Wairklau, Pastikan Pendidikan Anak Tetap Berjalan Pascabencana

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Bertolak ke NTT, Wapres Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Penanganan Pascabencana

Berita Terbaru