ATAPKOTA.COM, MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan stok dan distribusi Minyakita di berbagai daerah mulai terkendali. Upaya pengawasan distribusi dan percepatan penyaluran disebut menjadi langkah utama untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng subsidi tersebut di pasaran.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Energi dan Sumber Daya Mineral Sumatera Utara, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti arahan Gubernur Sumatera Utara guna memastikan distribusi Minyakita berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Kami sudah menindaklanjuti arahan Bapak Gubernur Sumut untuk memastikan distribusi Minyakita berjalan cepat, tepat sasaran, dan terkendali. Pemerintah berkomitmen hadir mengambil langkah cepat dalam mendukung penyaluran Minyakita, termasuk untuk kebutuhan bantuan pangan,” ujar Dedi, Selasa, 19 Mei 2026.
Menurut Dedi, Pemprov Sumut telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait, mulai dari Satgas Pangan Polda Sumut, Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Perum Bulog Kanwil Sumut, ID Food atau PT Rajawali Nusindo, hingga produsen dan distributor Minyakita di Sumatera Utara.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi kelangkaan maupun lonjakan harga di tingkat pasar.
“Jika ada potensi kelangkaan atau kenaikan harga di lapangan, seluruh pihak harus bergerak bersama, mulai dari produsen, pengelola distribusi, hingga pihak yang melakukan pemantauan,” katanya.
Ia menjelaskan, sejumlah pemangku kepentingan juga telah menyampaikan perkembangan terkait realisasi distribusi Minyakita, termasuk hambatan distribusi ke wilayah kepulauan seperti Nias dan Gunungsitoli yang dipengaruhi biaya logistik dan kelancaran transportasi.
Meski demikian, Pemprov Sumut memastikan stok Minyakita dalam kondisi aman. Saat ini, persediaan Minyakita di gudang Bulog Sumut disebut mencapai 100 ribu liter.
Adapun harga suplai Minyakita dari Bulog ke wilayah Sumatera Utara berada di kisaran Rp14.500 per liter.
Dedi menekankan agar distribusi Minyakita tidak berhenti di tingkat distributor tertentu dan benar-benar sampai ke pasar-pasar yang menjadi titik pantauan pemerintah.
“Kami menekankan agar perputaran Minyakita tidak berhenti di tingkat tertentu. Distribusi harus sampai ke pasar-pasar pantauan sehingga masyarakat benar-benar merasakan ketersediaannya dan harga dapat lebih terkontrol,” ujarnya.
Pemprov Sumut juga mengingatkan para produsen agar menjalankan ketentuan distribusi secara konsisten, termasuk memastikan realisasi penyaluran sesuai data distribusi yang dilaporkan.
Selain itu, pengawasan terhadap praktik distribusi dan penjualan yang tidak sesuai aturan disebut akan terus diperkuat guna mencegah penumpukan barang maupun permainan harga di lapangan.
“Ketersediaan Minyakita tidak hanya soal stok, tetapi juga pemerataan distribusi. Karena itu, kami mendorong agar jadwal penyaluran dibuat lebih terukur dan distribusi tidak menumpuk di satu wilayah saja,” kata Dedi.
Sebagai langkah lanjutan, Pemprov Sumut berencana melakukan sinkronisasi data antara jumlah Minyakita yang masuk ke gudang Bulog dan yang tersalurkan ke pasar.
Pemerintah juga akan memperkuat distribusi ke daerah sulit, khususnya wilayah kepulauan, termasuk melalui dukungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sementara itu, produsen disebut tetap menjalankan kewajiban penyaluran Minyakita sebesar 35 persen kepada BUMN pangan dan 65 persen untuk kebutuhan pasar masyarakat.
Bulog dan ID Food juga diminta menyusun jadwal distribusi guna menghindari penumpukan stok, sedangkan distributor diimbau tidak menahan barang dan menyalurkannya secara merata ke seluruh wilayah Sumatera Utara.
“Kami akan terus berkomitmen menjaga ketersediaan Minyakita, memperlancar distribusi, dan mendukung stabilitas harga agar masyarakat memperoleh Minyakita dengan harga wajar dan tepat sasaran,” tutur Dedi. (AP/red)
































