Akademisi USU Pertanyakan Dasar Tudingan terhadap Pemko Medan soal Akomodasi AFF U-19 2026

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:35 WIB

4057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (FISIP USU), Dr. Fernanda Putra Adela, M.A.

Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (FISIP USU), Dr. Fernanda Putra Adela, M.A.

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Polemik terkait pembiayaan akomodasi peserta ASEAN Boys Championship (AFF U-19) 2026 terus bergulir. Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (FISIP USU), Dr. Fernanda Putra Adela, M.A., meminta seluruh pihak mengedepankan fakta dan dokumen resmi sebelum menyimpulkan adanya pihak yang tidak memenuhi komitmen dalam penyelenggaraan turnamen internasional tersebut.

Dalam keterangannya di Medan, Selasa (2/6/2026), Fernanda mempertanyakan dasar tudingan yang menyebut Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak menjalankan komitmen terkait pembiayaan akomodasi peserta AFF U-19 2026.

Menurutnya, tudingan tersebut perlu diuji secara objektif dengan menelusuri kronologi rapat, kesepakatan, serta dokumen resmi yang menjadi dasar pembagian tanggung jawab antara para pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan turnamen.

“Perlu ditelusuri pada rapat yang mana Pemko Medan menyatakan komitmen untuk membiayai akomodasi peserta. Selain itu, apakah terdapat dokumen atau kesepakatan tertulis yang mengatur pembagian tanggung jawab sebagai tuan rumah penyelenggaraan,” ujar Fernanda.

Ia menilai, tanpa adanya bukti yang jelas dan dapat diverifikasi, tudingan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi yang tidak tepat di tengah masyarakat.

Fernanda juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan kegiatan olahraga berskala internasional. Menurutnya, keterbukaan informasi terkait pembagian tugas dan kewajiban masing-masing pihak akan membantu mencegah munculnya polemik yang berpotensi merugikan citra penyelenggaraan turnamen maupun daerah yang menjadi tuan rumah.

Selain itu, ia menyoroti aspek perencanaan anggaran daerah yang memiliki mekanisme dan aturan tersendiri. Menurut Fernanda, apabila penunjukan tuan rumah dilakukan setelah proses penyusunan APBD berjalan atau selesai, maka pemerintah daerah tentu memiliki keterbatasan dalam mengalokasikan anggaran di luar perencanaan yang telah ditetapkan.

“Penunjukan Sumatera Utara sebagai salah satu tuan rumah dilakukan pada Maret 2026. Dari sisi administrasi dan penganggaran daerah, tentu perlu dilihat apakah kebutuhan tersebut telah masuk dalam perencanaan APBD sebelumnya atau belum,” katanya.

Pernyataan Fernanda sejalan dengan klarifikasi yang sebelumnya disampaikan Pemko Medan. Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, menegaskan bahwa sejak awal tidak pernah ada pembahasan maupun komitmen terkait pembiayaan hotel atau penginapan bagi peserta AFF U-19 2026.

“Sejak awal tidak pernah ada komitmen dari Pemko Medan untuk menanggung biaya akomodasi hotel maupun penginapan peserta. Yang diminta kepada kami adalah dukungan berupa pembenahan fasilitas lapangan dan stadion,” kata Wiriya.

Ia menjelaskan bahwa dalam sejumlah pertemuan persiapan yang berlangsung sejak Maret 2026, Pemko Medan diminta menyiapkan sejumlah sarana olahraga, di antaranya Stadion Teladan, Stadion Kebun Bunga, dan Lapangan Taman Cadika untuk mendukung pelaksanaan pertandingan serta latihan tim peserta.

Wiriya juga mengungkapkan bahwa surat permintaan dukungan pembiayaan baru diterima Pemko Medan pada 24 Mei 2026. Setelah dilakukan kajian, pemerintah daerah menilai permintaan tersebut tidak memiliki dasar regulasi yang memungkinkan untuk dibiayai melalui APBD.

“Kami melihat tidak ada ketentuan yang mengakomodasi pembiayaan tersebut melalui anggaran daerah, sehingga tidak dapat dipenuhi,” ujarnya.

Pemko Medan juga berpendapat bahwa penyelenggaraan kejuaraan olahraga internasional merupakan tanggung jawab penyelenggara dan induk organisasi cabang olahraga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, polemik ini mencuat setelah muncul informasi mengenai kendala pembayaran hotel yang dialami sejumlah kontingen peserta ASEAN Boys Championship 2026. Panitia pelaksana menyebut adanya komitmen pembiayaan yang tidak terealisasi, sementara Pemko Medan menyatakan tidak pernah menyepakati tanggung jawab tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, perbedaan pandangan mengenai pembiayaan akomodasi peserta masih menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak mendorong agar seluruh dokumen dan hasil koordinasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan turnamen dapat dibuka secara transparan guna memberikan kepastian informasi kepada masyarakat. (AP/red)

Baca Sebelumnya : Akomodasi Peserta AFF U-19 Bermasalah, Pemko Medan Tegaskan Tak Pernah Berkomitmen Membayar Hotel

Berita Terkait

Respon Kemajuan Teknologi, MAN Aceh Singkil Terapkan Ujian Digital Semester Genap 2026
Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakil Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi MBG
Jadup Korban Banjir Aceh Singkil Belum Cair, Mahasiswa Desak Bupati Evaluasi Kadinsos dan BPBD
Kejagung Tahan Dadan Hindayana, Pengusutan Kasus di BGN Masih Berlanjut
Phantom KTV Disegel, Rico Waas Tegaskan Tempat Hiburan Terlibat Narkoba dan Langgar Izin Harus Ditindak Tegas
Pemko Medan Cover 10.000 Lansia Lewat PKH Medan Makmur
Polisi Buru Perampok Emas Senilai 160 Juta di Pasar Horas, Identitas Pelaku Sudah Dikantongi
Modus Pura-pura Jadi Pembeli, Pria Gasak Emas Batangan Seharga 160 Juta di Pasar Horas

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:48 WIB

Respon Kemajuan Teknologi, MAN Aceh Singkil Terapkan Ujian Digital Semester Genap 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:21 WIB

Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakil Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:49 WIB

Jadup Korban Banjir Aceh Singkil Belum Cair, Mahasiswa Desak Bupati Evaluasi Kadinsos dan BPBD

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kejagung Tahan Dadan Hindayana, Pengusutan Kasus di BGN Masih Berlanjut

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:20 WIB

Phantom KTV Disegel, Rico Waas Tegaskan Tempat Hiburan Terlibat Narkoba dan Langgar Izin Harus Ditindak Tegas

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:20 WIB

Polisi Buru Perampok Emas Senilai 160 Juta di Pasar Horas, Identitas Pelaku Sudah Dikantongi

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Modus Pura-pura Jadi Pembeli, Pria Gasak Emas Batangan Seharga 160 Juta di Pasar Horas

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:40 WIB

Wapres Gibran Minta Peserta Lemhannas Lebih Peka terhadap Kondisi Masyarakat

Berita Terbaru