ATAPKOTA.COM, JAKARTA – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6/2026) dini hari. Penggeledahan tersebut menjadi sorotan masyarakat karena berlangsung hanya sehari setelah pemerintah mengumumkan pergantian jajaran pimpinan lembaga tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas perkantoran BGN sempat mengalami gangguan selama proses penggeledahan berlangsung. Sejumlah pegawai yang datang untuk bekerja terlihat menunggu di area lobi dan halaman gedung karena akses masuk ke kantor dibatasi oleh penyidik.
Selain itu, gerbang utama kantor BGN dilaporkan sempat ditutup sementara guna mendukung proses pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi terkait perkara yang mendasari penggeledahan tersebut. Penyidik juga belum menyampaikan informasi mengenai dokumen maupun barang bukti yang menjadi objek pencarian.
Upaya konfirmasi yang dilakukan ATAPKOTA.COM kepada Kejaksaan Agung masih belum memperoleh penjelasan rinci. Kepala Bidang Media dan Kehumasan Kejaksaan Agung RI, Tri Sutrisno, saat dikonfirmasi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 11.51 WIB, menyatakan pihaknya masih menunggu informasi resmi dari tim terkait.
“Sampai saat ini kami belum memperoleh informasi terkait hal tersebut. Nanti akan kami sampaikan apabila sudah ada konfirmasi,” ujar Tri kepada ATAPKOTA.COM.
Penggeledahan tersebut terjadi beberapa jam setelah pemerintah mengumumkan restrukturisasi pimpinan Badan Gizi Nasional. Pada Selasa (2/6/2026) malam, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional.
Dalam restrukturisasi tersebut, pemerintah juga melakukan pergantian terhadap dua wakil kepala lembaga. Menurut penjelasan pemerintah, langkah tersebut merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BGN setelah sekitar satu setengah tahun menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menjadi salah satu program prioritas nasional.
Pemerintah menyebut evaluasi dilakukan berdasarkan hasil pemantauan internal, masukan dari kementerian dan lembaga terkait, serta berbagai tanggapan masyarakat sebagai penerima manfaat program.
Fakta lain yang turut menjadi perhatian adalah adanya kerja sama antara Badan Gizi Nasional dan Kejaksaan Agung dalam pengawasan Program Makan Bergizi Gratis. Pada Maret 2026, kedua institusi diketahui menjalin kolaborasi untuk memperkuat sistem pengawasan program hingga tingkat daerah guna memastikan pelaksanaannya berjalan transparan dan akuntabel.
Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi yang menghubungkan penggeledahan tersebut dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis maupun kegiatan lainnya di lingkungan Badan Gizi Nasional.
Kejaksaan Agung masih belum mengungkap perkara yang sedang ditangani, sementara pihak BGN juga belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan yang berlangsung di kantor pusat lembaga tersebut. (AP/Red)
































