ATAPKOTA.COM, TANJUNGBALAI – Patroli laut gabungan yang melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kota Tanjungbalai, aparat kepolisian, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan unsur terkait mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah perairan Selat Malaka, Sabtu, 6 Juni 2026.
Dalam operasi yang menyasar sejumlah jalur perairan yang dinilai rawan dimanfaatkan sebagai akses masuk barang ilegal, petugas mengamankan seorang nahkoda dan seorang anak buah kapal (ABK) setelah hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengandung zat yang diduga terkait penggunaan ganja.
Patroli gabungan diawali dengan apel di halaman Kantor Wali Kota Tanjungbalai sebelum tim bergerak menyisir kawasan Sungai Bagan Asahan, Alur Sungai Tempurung, hingga wilayah Sungai Kuala Haji Nuhi yang berbatasan dengan Kabupaten Asahan.
Saat melakukan pemeriksaan di kawasan Kuala Bagan Asahan, petugas menghentikan sebuah kapal nelayan bernama KM Serasi Kaya yang diketahui baru kembali dari aktivitas melaut di wilayah Pulau Jemur.
Tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kapal beserta seluruh awaknya yang berjumlah 14 orang, termasuk nahkoda. Selain pemeriksaan fisik kapal, petugas juga melakukan tes urine terhadap seluruh awak kapal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dua orang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine. Keduanya masing-masing merupakan nahkoda kapal dan seorang ABK.
Selain itu, petugas juga menemukan empat linting yang diduga berisi ganja dari penguasaan nahkoda kapal. Temuan tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Utara, Mulyono, mengatakan patroli gabungan merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkotika serta berbagai gangguan keamanan masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama pemerintah kabupaten dan kota akan terus memperkuat kolaborasi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika maupun berbagai persoalan sosial lainnya yang dapat mengancam generasi muda,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Operasional Polres Tanjungbalai, AKP N.F. Saragih, membenarkan adanya temuan dua awak kapal yang positif berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan petugas.
“Dari pemeriksaan terhadap 14 awak kapal, dua orang menunjukkan hasil positif. Selain itu, ditemukan empat linting yang diduga ganja dari penguasaan salah seorang yang diamankan. Saat ini seluruh barang bukti dan pihak terkait telah dibawa ke Polres Tanjungbalai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP N.F. Saragih.
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal-usul barang bukti yang ditemukan serta menelusuri kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika lainnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap. (AP/red)

































