Polres Pematangsiantar Musnahkan 77 Kg Ganja dan 1 Kg Sabu, Klaim Selamatkan 236 Ribu Jiwa

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:00 WIB

4054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Polres Pematangsiantar.

Konferensi Pers Polres Pematangsiantar.

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Polres Pematangsiantar memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan delapan kasus yang melibatkan sembilan tersangka. Pemusnahan yang berlangsung di halaman Mapolres Pematangsiantar, Selasa, 9 Juni 2026, itu menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 77.836,92 gram ganja dan 1.122,69 gram sabu. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika dalam beberapa periode terakhir oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar.

Salah satu pengungkapan yang menjadi perhatian publik adalah penyitaan lebih dari satu kilogram sabu dari seorang penumpang bus antarkota. Kasus tersebut sebelumnya berhasil diungkap petugas saat melakukan pengembangan penyelidikan terhadap jaringan peredaran narkotika yang melintas di wilayah Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar menegaskan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang transparan sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas proses penanganan perkara narkotika yang telah berkekuatan hukum sesuai ketentuan.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus-kasus tersebut menunjukkan komitmen Polres Pematangsiantar dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda.

“Dengan pemusnahan barang bukti ini, kami menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta memastikan seluruh barang bukti yang telah memenuhi ketentuan hukum tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Berdasarkan estimasi kepolisian, jumlah narkotika yang berhasil diamankan dan dimusnahkan tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 236.349 jiwa dari risiko penyalahgunaan narkoba.

Kapolres menegaskan perang terhadap narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata. Dibutuhkan peran aktif masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dunia pendidikan, hingga pemerintah daerah untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, kolaborasi seluruh elemen masyarakat menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba.

Pemusnahan barang bukti tersebut turut disaksikan unsur kejaksaan, pengadilan, penasihat hukum, serta pihak terkait lainnya sebagai bagian dari prosedur hukum yang berlaku.

 

Kontributor : Larsen Simatupang-atapkota.

Berita Terkait

Bupati Asahan Sambut 240 Jamaah Haji Kloter 7, Satu Jamaah Masih Dirawat di Makkah
Sumut Tumbuh 4,98 Persen di Tengah Gejolak Global, Event Internasional Jadi Motor Ekonomi
Wesly Silalahi Apresiasi Polres Pematangsiantar, Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Bandar Narkoba
9 Ruas Jalan Provinsi di Simalungun Segera Diperbaiki, Anton Saragih Tinjau Lokasi Proyek
234 Jamaah Haji Asahan Tiba di Tanah Air, Wakil Bupati Rianto Sambut Langsung
Kades Lulus Pelatihan Basarnas Akan Dapat Insentif dari Bobby Nasution, Ini Alasannya
Momen Rico Waas Ajak Peserta Khitanan Massal Kuis dan Bagi Uang Saku di Medan
DPRD Simalungun Sampaikan Rekomendasi LKPj 2025, Ini Pesan untuk Pemerintahan Anton Saragih

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:30 WIB

Bupati Asahan Sambut 240 Jamaah Haji Kloter 7, Satu Jamaah Masih Dirawat di Makkah

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:40 WIB

Sumut Tumbuh 4,98 Persen di Tengah Gejolak Global, Event Internasional Jadi Motor Ekonomi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:22 WIB

Wesly Silalahi Apresiasi Polres Pematangsiantar, Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Bandar Narkoba

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:05 WIB

9 Ruas Jalan Provinsi di Simalungun Segera Diperbaiki, Anton Saragih Tinjau Lokasi Proyek

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:00 WIB

234 Jamaah Haji Asahan Tiba di Tanah Air, Wakil Bupati Rianto Sambut Langsung

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:00 WIB

Polres Pematangsiantar Musnahkan 77 Kg Ganja dan 1 Kg Sabu, Klaim Selamatkan 236 Ribu Jiwa

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:00 WIB

Momen Rico Waas Ajak Peserta Khitanan Massal Kuis dan Bagi Uang Saku di Medan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50 WIB

DPRD Simalungun Sampaikan Rekomendasi LKPj 2025, Ini Pesan untuk Pemerintahan Anton Saragih

Berita Terbaru