Polres Pematangsiantar Musnahkan 77 Kg Ganja dan 1 Kg Sabu, Klaim Selamatkan 236 Ribu Jiwa

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:00 WIB

40154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Polres Pematangsiantar.

Konferensi Pers Polres Pematangsiantar.

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Polres Pematangsiantar memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan delapan kasus yang melibatkan sembilan tersangka. Pemusnahan yang berlangsung di halaman Mapolres Pematangsiantar, Selasa, 9 Juni 2026, itu menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 77.836,92 gram ganja dan 1.122,69 gram sabu. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika dalam beberapa periode terakhir oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar.

Salah satu pengungkapan yang menjadi perhatian publik adalah penyitaan lebih dari satu kilogram sabu dari seorang penumpang bus antarkota. Kasus tersebut sebelumnya berhasil diungkap petugas saat melakukan pengembangan penyelidikan terhadap jaringan peredaran narkotika yang melintas di wilayah Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar menegaskan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang transparan sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas proses penanganan perkara narkotika yang telah berkekuatan hukum sesuai ketentuan.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus-kasus tersebut menunjukkan komitmen Polres Pematangsiantar dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda.

“Dengan pemusnahan barang bukti ini, kami menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta memastikan seluruh barang bukti yang telah memenuhi ketentuan hukum tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Berdasarkan estimasi kepolisian, jumlah narkotika yang berhasil diamankan dan dimusnahkan tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 236.349 jiwa dari risiko penyalahgunaan narkoba.

Kapolres menegaskan perang terhadap narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata. Dibutuhkan peran aktif masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dunia pendidikan, hingga pemerintah daerah untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, kolaborasi seluruh elemen masyarakat menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba.

Pemusnahan barang bukti tersebut turut disaksikan unsur kejaksaan, pengadilan, penasihat hukum, serta pihak terkait lainnya sebagai bagian dari prosedur hukum yang berlaku.

 

Kontributor : Larsen Simatupang-atapkota.

Berita Terkait

HGU Socfindo Lae Butar Disebut Berakhir 2023, Mengapa Aktivitas Panen Masih Berjalan
Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Harahap Minta Kontraktor Rawat Gedung hingga Maret 2027
Kahiyang Ayu Hadiri Rakor Penguatan Tata Kelola Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu di Jakarta
DLH Medan Tegaskan Pengadaan Alat Berat 11,4 Miliar Ikuti E-Katalog dan Aturan LKPP
Kualitas Udara Medan Dipantau 24 Jam, DLH: Data AQMS Bisa Diakses Masyarakat
Anggaran Gedung KKMP Sekitar Rp 1,6 Miliar, Ketua Tanjung Pinggir Dorong Jadi Modal Usaha
Ketua KKMP Tanjung Pinggir Soroti Pola Rapat, Minta Pengurus Tak Dibeda-bedakan
Gelar Perkara Khusus di Polda Sumut, DPN BAKUMKU Pertanyakan Dasar Penebangan Ratusan Pohon Mahoni

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:23 WIB

HGU Socfindo Lae Butar Disebut Berakhir 2023, Mengapa Aktivitas Panen Masih Berjalan

Rabu, 23 September 2026 - 18:40 WIB

Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Harahap Minta Kontraktor Rawat Gedung hingga Maret 2027

Rabu, 23 September 2026 - 18:35 WIB

Kahiyang Ayu Hadiri Rakor Penguatan Tata Kelola Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu di Jakarta

Rabu, 23 September 2026 - 18:00 WIB

DLH Medan Tegaskan Pengadaan Alat Berat 11,4 Miliar Ikuti E-Katalog dan Aturan LKPP

Rabu, 23 September 2026 - 17:48 WIB

Kualitas Udara Medan Dipantau 24 Jam, DLH: Data AQMS Bisa Diakses Masyarakat

Rabu, 23 September 2026 - 16:11 WIB

Ketua KKMP Tanjung Pinggir Soroti Pola Rapat, Minta Pengurus Tak Dibeda-bedakan

Rabu, 23 September 2026 - 16:02 WIB

Gelar Perkara Khusus di Polda Sumut, DPN BAKUMKU Pertanyakan Dasar Penebangan Ratusan Pohon Mahoni

Rabu, 23 September 2026 - 15:12 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja di Martubung, 10 Senjata Tajam Ditemukan

Berita Terbaru