ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Kebakaran besar melanda Pasar Dwikora, Kota Pematangsiantar, Kamis (18/6/2026) dini hari. Sedikitnya 327 kios terdampak dalam peristiwa tersebut, terdiri dari 311 kios yang terbakar dan 16 kios yang terpaksa dibongkar untuk kepentingan penanganan kebakaran.
Berdasarkan data sementara yang dihimpun di lapangan, kebakaran terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Pasar Dwikora yang berada di Jalan TB Simatupang dan Jalan Mufakat, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara.
Selain menghanguskan ratusan kios, kebakaran juga menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp3,6 miliar. Luas area terdampak diperkirakan mencapai sekitar 50 x 100 meter persegi.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. Namun, sejumlah keterangan saksi yang dihimpun polisi mengarah pada dugaan adanya unsur kesengajaan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kasi Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina Triyadewi, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi Argana Manurung, peristiwa bermula sekitar pukul 02.45 WIB saat saksi tiba di Pasar Dwikora untuk menjalankan tugas sebagai penjaga malam kamar mandi.
Setelah membersihkan area kamar mandi dan membuka kios milik orang tuanya, saksi mengaku mendengar suara benturan dari arah salah satu kios yang berada tidak jauh dari lokasi.
Saat mendatangi sumber suara tersebut, saksi mengaku melihat seorang pria dewasa yang tidak dikenalnya mengenakan jaket hitam sedang menyiramkan cairan yang diduga bahan bakar di sekitar kios.
Tidak lama kemudian, kobaran api disebut muncul dan dengan cepat membesar hingga menjalar ke kios-kios lain di kawasan pasar.
“Saksi sempat berupaya memadamkan api menggunakan ember berisi air. Namun kobaran api terus membesar dan merambat ke bagian dalam kios serta bangunan lainnya,” kata IPTU Agustina mengutip keterangan saksi.
Keterangan yang hampir serupa juga disampaikan saksi lainnya, Roni Valdi Sinaga. Saat menjaga salah satu kios di lokasi kejadian, ia mengaku melihat seorang pria berjaket hitam berlari meninggalkan area pasar sesaat setelah kebakaran terjadi.
Karena merasa curiga, saksi sempat melakukan pengejaran. Namun pria tersebut berhasil melarikan diri sehingga identitasnya hingga kini belum diketahui.
Sekitar pukul 03.20 WIB, enam unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Pematangsiantar bersama dua unit mobil pemadam kebakaran milik PT STTC tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman.
Petugas pemadam dibantu personel Polres Pematangsiantar, Polsek Siantar Utara, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pematangsiantar melakukan upaya pemadaman sekaligus pengamanan di sekitar lokasi kejadian.
Setelah berjibaku selama beberapa jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.15 WIB.
Usai proses pemadaman, Tim Inafis Satreskrim Polres Pematangsiantar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi (police line) guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Data sementara menunjukkan jumlah kios yang terdampak mencapai 327 unit, sementara jumlah keseluruhan kios di Pasar Dwikora tercatat sebanyak 2.125 unit.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para saksi, pengumpulan barang bukti, serta penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran dan mengidentifikasi pihak yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.
Polres Pematangsiantar mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai penyebab kebakaran dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran tersebut.(AP/red)




































