Pajak Reklame 2025, Target Pemko Pematangsiantar 4 Miliar : Satpol PP Diminta Tegas

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:23 WIB

40483 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reklame yang diturunkan di salah satu toko di Kota Pematangsiantar. Rabu, (18/6)

Reklame yang diturunkan di salah satu toko di Kota Pematangsiantar. Rabu, (18/6)

ATAPKOTA, PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menargetkan penerimaan pajak reklame sebesar 4 miliar rupiah pada Tahun Anggaran (TA) 2025. Hingga Mei 2025, realisasinya telah mencapai Rp. 2.040.362.000 atau sekitar 51,01 persen.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri S. Sembiring SSTP., M.Si., menyampaikan bahwa pajak reklame merupakan sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pajak reklame dipungut berdasarkan penetapan Wali Kota sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024,” kata Arri, Rabu (18/06/2025).

Arri menjelaskan objek pajak reklame meliputi papan, billboard, videotron, kain, stiker, hingga reklame berjalan. Termasuk reklame udara, reklame film, dan peragaan.

“Wajib pajak harus mendaftarkan objeknya melalui Surat Pendaftaran Objek Pajak (SPOP),” ujarnya.

Setelah pendaftaran, BPKPD akan menerbitkan Nomor Objek Pajak Daerah (NOPD) dan melakukan verifikasi lapangan.

“Kami pastikan data objek pajak reklame benar, baik yang terdaftar maupun yang belum,” tegas Arri.

Jika ditemukan reklame tanpa izin, BPKPD akan menetapkannya secara jabatan dan menindaklanjuti sesuai aturan berlaku.

Tarif pajak reklame sebesar 25 persen dari Nilai Sewa Reklame. Namun, untuk iklan produk rokok dikenakan tambahan 30 persen. Produk minuman beralkohol dikenai tambahan 40 persen. Sementara itu, reklame dalam ruangan dikenakan tambahan 50 persen.

Aturan tersebut mengacu pada Perwal Nomor 25 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu.

Arri menyebutkan bahwa masih banyak wajib pajak belum memahami kewajiban pembayaran pajak reklame. Sosialisasi terus dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran.

“Kami intensifkan edukasi agar masyarakat tahu pentingnya pajak bagi pembangunan kota,” sebutnya.

BPKPD juga melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak melalui peningkatan data wajib pajak aktif dan pencarian wajib pajak baru.

Selain itu, BPKPD meminta dukungan Satpol PP dalam pengawasan dan penegakan Perda agar target PAD tercapai optimal.(And)/PR

Berita Terkait

Dinilai Berprestasi, Dr. Sarmedi Purba Dukung Prof. Sarintan Damanik Dua Periode Memimpin USI
Hari Jadi Polwan ke-78 di Pematangsiantar Diisi Olahraga, Permainan, dan Syukuran
Jelang Wali Kota Cup Siantar Road Race, Pemko dan Polres Cek Lintasan serta Jalur Evakuasi
Wawali Herlina Teken MoU Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Sumut
Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 Digelar 13 September, Hadiah Total Rp 100 Juta
1.885 KPM di Pematangsiantar Terindikasi Judi Online, Pemko Siapkan Verifikasi Faktual
Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 Digelar 13 September, Pemko Dorong UMKM Terlibat
150 Majelis Taklim di Pematangsiantar Terima SKT, Pemko Soroti Ancaman Narkoba bagi Generasi Muda

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Diduga Simpan 100 Butir Ekstasi, Pria 49 Tahun Diamankan Polisi di Tanjung Pura

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Festival Sungai Asahan Dibuka Bupati Taufik, Sungai Jadi Perhatian untuk Wisata dan Ekonomi Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Api Anantakupa Tak Kunjung Padam, 250 Alumni Eks Departemen Penerangan Reuni di Medan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Dinilai Berprestasi, Dr. Sarmedi Purba Dukung Prof. Sarintan Damanik Dua Periode Memimpin USI

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Piala Soeratin Sumut 2026 di Pematangsiantar, PSSI Toba Andalkan Soposurung FC dan Halilintar FC

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Dana Kelurahan 2026 Bangun Jalan Rabat Beton 85 Meter di Ladang Bambu Medan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Pemko Medan Raih detikSumatera Awards 2026 Berkat Digitalisasi dan Transparansi Pajak Daerah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:58 WIB

Pemprov Sumut Raih Anugerah Pemerataan Pembangunan, Bobby Nasution: Kami Pelayan Masyarakat

Berita Terbaru