ATAPKOTA, MEDAN – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Reskrim Polsek Sunggal menembak tiga begal sadis yang beraksi di 12 kabupaten/kota di Sumatera Utara. Aksi komplotan ini terbongkar usai menyasar driver ojek online di Jalan Besar Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
Ketiga tersangka, yakni M. R (21), J. K (21), dan D. H (21) merupakan warga Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Ketiganya tergabung dalam geng motor “Senja Family” yang beranggotakan sekitar 30 orang.
“Penangkapan ini hasil kerja keras dan kecepatan tim dalam menindak kejahatan jalanan. Mereka melakukan pencurian dengan kekerasan di banyak wilayah,” ungkap Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen, Kamis (19/6/2025), saat konferensi pers di Mapolsek Sunggal.
Aksi kejam para pelaku terekam kamera pengawas saat membegal korban Anggi Putra Hartama (33) di lokasi kejadian pada 27 Mei 2025. Mereka merampas kendaraan dan mengancam korban menggunakan senjata tajam.
Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Sunggal yang dipimpin AKP Budiman Simanjuntak, langsung menyelidiki dan membuntuti tersangka utama M.R. Usai ditangkap, M.R mengakui keterlibatan dua rekannya yang berada di Kabupaten Asahan.
“Ketika dilakukan pengembangan, para tersangka mencoba melawan. Petugas terpaksa menembak kaki ketiganya sebagai tindakan tegas terukur,” tegas Budiman.
Lebih lanjut, Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G. Hutabarat menambahkan bahwa kelompok ini bukan pelaku sembarangan. Mereka bagian dari kelompok terorganisir bernama “Senja Family”.
“Kami kini memburu tersangka utama yang masih buron, Rury Dwi Guswara (21). Dia diduga sebagai otak dari seluruh aksi kejahatan ini,” ungkap Kompol Bambang.
Dalam operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, antara lain:
- 1 bilah pisau,
- 2 unit sepeda motor (Honda Supra X 125 dan Honda Scoopy),
- 3 pasang pelat nomor palsu,
- 2 jaket pelaku, serta
- rekaman CCTV.
“Para tersangka dijerat Pasal 365 Ayat (2) ke-1e dan ke-2e KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” ujar AKP Junaidi, Kasi Humas Polrestabes Medan.
Komplotan ini diketahui beraksi di Kota Medan, Binjai, Tebing Tinggi, Deli Serdang, Batubara, dan sejumlah daerah lainnya. Masyarakat diimbau tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Ini bukti komitmen kami memberantas begal. Kami tidak akan beri ruang untuk pelaku kekerasan jalanan,” tegas AKBP Rudy Silaen.

































